DPRD dukung Pemkot Palangka Raya gandeng Kejari optimalkan PAD pajak

id Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Pala

DPRD dukung Pemkot Palangka Raya gandeng Kejari optimalkan PAD pajak

etua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung saat menghadiri kegiatan Rakerda DPD PDIP Kalteng di kota setempat, Kamis (24/6/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung menyatakan bahwa pihaknya mendukung pemerintah setempat menggandeng Kejaksaan Negeri. dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor penerimaan pajak.

"Setidaknya yang dilakukan pemkot melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, agar PAD dari sektor pajak sarang walet kian optimal dan sesuai dengan target," kata Nenie di Palangka Raya, Kamis.

Menurut dia, dengan menggandeng kejari pihaknya sangat optimis bahwa PAD Kota Palangka Raya terutama sektor pajak yang sangat berpotensi menambah PAD, sangatlah bermanfaat.

Nenie mengatakan salah satunya untuk uang dari dari pajak usaha masyarakat tersebut, nantinya juga akan kembali ke masyarakat salah satunya pembangunan pembangunan daerah yang manfaatnya juga untuk masyarakat di daerah itu.

"Semoga saja usaha BPPRD Kota Palangka Raya dalam hal ini terus berkembang, apalagi gedung sarang burung yang adad i daerah setempat jumlahnya mencapai ratusan," ucapnya.

Nenie yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya mengimbau kepada seluruh para wajib retribusi pajak daerah, agar selalu membayarkan pajaknya ke instansi terkait.

Jangan sampai masyarakat membuka usaha di Kota Palangka Raya, namun pajak kewajiban yang dibebankan ke tempat usaha tersebut sama sekali tidak berkontribusi.

Baca juga: DPRD apresiasi inovasi Dishub Palangka Raya dukung percepatan vaksinasi

"Harapannya masyarakat atau pengusaha yang dikenakan wajib retribusi pajak daerah, bisa membayar kewajibannya. Karena retribusi pajak daerah itu sendiri nantinya akan digunakan untuk kepentingan rakyat salah satunya pembangunan daerah," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban beberapa waktu lalu mengatakan, melalui kerja sama antara pemkot dan kejari setempat berharap akan semakin banyak para wajib pajak membayarkan kewajibannya karena sebagai warga negara yang baik.

"Kerja sama ini juga untuk meningkatkan edukasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak, pencerahan serta adanya keseimbangan antara penghargaan dan sanksi," tandasnya.

Baca juga: MPP Huma Betang dinilai permudah masyarakat akses layanan publik

Baca juga: DPRD apresiasi upaya penekanan penyebaran COVID-19 di Palangka Raya