Legislator: Pembangunan tak boleh terhenti meski pandemi

id Dprd palangka raya, ruselita, pembangunan, pemkot palangka raya, pandemi covid 19

Legislator: Pembangunan tak boleh terhenti meski pandemi

Foto Dokumentasi - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita (kanan). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita meminta pemerintah kota setempat jangan sampai menjadikan kondisi pandemi COVID-19 sebagai hambatan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah terencana.

"Perang melawan wabah COVID-19 tetap dilakukan, namun pembangunan baik sektor infrastruktur berupa jalan, fasilitas umum serta lainnya, tetap dilaksanakan meski anggarannya mengalami pengurangan," kata Ruselita saat dihubungi di Palangka Raya, Jumat.

Srikandi di Lembaga DPRD Palangka Raya tersebut menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh terhenti meski ada pengurangan anggaran dari pemerintah pusat akibat sebaran wabah COVID-19 ke seluruh nusantara termasuk Palangka Raya.

Kendati demikian berdasarkan pemantauan kalangan wakil rakyat yang ada di DPRD setempat, pemerintah kota setempat terus menjalankan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.

"Pembangunan yang sudah berjalan saat ini akan terus kami lakukan pengawasan," beber Ruselita.

Perempuan yang tergabung di Komisi B yang membidangi perekonomian dan pembangunan infrastruktur tersebut menilai, dibawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah sementara ini ragam program pembangunan untuk daerah sudah cukup baik selama keduanya menjabat.

Itu artinya, disampaikan Ruselita, tinggal ditingkatkan saja lagi sektor pembangunan yang tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat di ibu kota provinsi setempat.

"Pengawasan tetap dilakukan dan kami juga terus mendorong agar pembangunan infrastruktur di Palangka Raya berkembang, sehingga wajah kota tidak kalah dengan kabupaten dan kota yang ada di Kalteng," tuturnya.

Politisi Partai Persatuan Indonesia Palangka Raya tersebut menyebut, di tengah kondisi pandemi yang cukup meningkat di daerah setempat, masyarakat wajib memperketat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Mari perketat prokes sehingga persoalan pandemi ini segera berakhir," tandasnya.