Akademisi apresiasi Presiden selamatkan rakyat dari pandemi

id Akademisi ,Presiden Jokowi, Universitas Muhammadiyah Kupang,Presiden selamatkan rakyat dan negara dari pandemi,Akademisi apresiasi Presiden selamatkan

Akademisi apresiasi Presiden selamatkan rakyat dari pandemi

Presiden Joko Widodo mendengarkan perbincangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat berlangsung Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara yang digelar secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (1/7/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/aa. (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi memberikan apresiasi atas langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena secara tegas mengambil keputusan yang berisiko demi menyelamatkan rakyat dan negara dari ancaman pandemi COVID-19.

"Langkah Presiden tersebut perlu diberikan apresiasi, karena secara tegas mengambil keputusan yang berisiko demi menyelamatkan rakyat dan negara. Oleh karena itu, langkah ini tidak harus diperdebatkan apalagi dengan membangun logika tandingan," kata Ahmad Atang kepada ANTARA, di Kupang, Sabtu, terkait keputusan PPKM Darurat.

Selama ini kebijakan PPKM telah diserahkan kepada masing-masing kepala daerah untuk memutuskan sesuai dengan kondisinya, namun kali ini Presiden Jokowi mengumumkan langsung karena masalah pandemi ini menjadi sangat serius.

Menurut Ahmad Atang, seharusnya Pemerintah mengambil sikap lebih dari PPKM, yakni lockdown agar mobilitas keluar dan masuk Jawa-Bali menjadi tertutup, namun Pemerintah memilih PPKM sehingga tetap memberi ruang bepergian bagi masyarakat.

Dalam hubungan dengan itu, masyarakat juga harus melihat langkah Pemerintah ini sebagai bentuk hadirnya negara ketika masyarakat mengalami problem

Sungguh pun begitu, katanya lagi, rasanya keputusan PPKM Darurat ini dapat dikatakan sangat terlambat karena meningkatnya kasus secara signifikan telah berlangsung hampir dua minggu, sehingga PPKM Darurat ini sebetulnya keputusan yang bijak dari Pemerintah namun terkesan terlambat.

Namun demikian, jika PPKM Darurat ternyata tidak memberikan efek menurunnya kasus COVID-19, maka tidak ada pilihan lain, yakni lockdown mesti diberlakukan, ujarnya lagi.

"Kebijakan awal ini masih sebatas Jawa-Bali dan diyakini jika di wilayah lain seperti Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan akan diberlakukan PPKM jika penyebaran COVID-19 tidak terkendali lagi di daerahnya," kata Ahmad Atang.