Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Fraksi Nasdem pendukung DPRD Kalimantan Tengah Henry M Yoseph mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah, khususnya provinsi, menindaklanjuti pelayanan rumah sakit umum daerah yang banyak dikeluhkan masyarakat, terutama para pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Informasinya masyarakat pengguna BPJS Kesehatan masih sering mengeluhkan pelayanan di RSUD cenderung kurang cepat dan belum semudah yang diharapkan, kata Henry di Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, pemda harus serius menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang layanan kesehatan ini. Peningkatan-peningkatan di semua lini harus dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Menurut dia, hal pertama yang perlu diperhatikan yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan dan kegiatan khusus, agar tercipta tenaga yang handal dan memiliki keterampilan serta keramahan.
"Peran SDM sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang sesuai keinginan masyarakat. Itulah kenapa peningkatan SDM ini harus yang paling utama dilakukan pemda," kata Henry.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini juga menyarankan,pelayanan RSUD juga perlu ditingkatkan melalui penguatan sistem perangkat aplikasi, yang dapat terhubung langsung secara integral antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca juga: DPRD Kalteng terima aspirasi HMI Palangka Raya terkait RUU KUP
Dia mengatakan sistem penghubung antar sektor tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk mempermudah berbagai cakupan pelayanan. Contohnya saja Rumah Sakit Budi Kemuliaan Jakarta, yang memiliki layanan sangat bagus dengan dukungan sistem tersebut.
"RSUD di provinsi ini juga bisa menerapkan sistem ini. Sebab, sistem ini pada intinya aplikasi mempermudah dan mempercepat pelayanan," kata Henry.
Selain masalah pelayanan, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu, meminta, pemprov segera menindak lanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tentang penatausahaan piutang layanan kesehatan pada RSUD Doris Sylvanus yang dinilai belum sepenuhnya tertib.
"Kami juga meminta pemprov memberikan penjelasan pemerintah mengenai temuan BPK RI ini. Tentunya di sisi lain, harus ada tindak lanjut menyelesaikan temuan tersebut," demikian Henry.
Baca juga: Waket I DPRD minta penanganan COVID-19 di Kalteng harus lebih serius
Baca juga: Pengurus KPP Pulpis diminta rumuskan program sesuai kearifan lokal
Baca juga: Legislator Kalteng dukung langkah Polri terus bertransformasi