Kapolres: Shalat Idul Adha di Bartim sudah sesuai protokol

id Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Afandi Eka Putra, Polres Barito Timur, Kabupaten Barito Timur, Barito Timur, Bartim, Polres Bartim, Kal

Kapolres: Shalat Idul Adha di Bartim sudah sesuai protokol

Jemaah mengikuti protokol kesehatan saat mengikuti Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Agung Ar Rahman di Tamiang Layang, Selasa (20/7). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Afandi Eka Putra menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di 33 masjid di zona hijau dan kuning di Kabupaten setempat, telah sesuai dengan protokol kesehatan.

"Hal ini sesuai dengan laporan dari jajaran Polsek-Polsek yang melakukan pemantauan di wilayah hukumnya masing-masing,” kata AKBP Afandi di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, panitia pada tiap pada gerbang masuk masjid telah menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker. Masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha juga mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Afandi mengatakan shalat Idul Adha yang dilaksanakan di Masjid Agung Ar-Rahman di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, yang sempat dikunjungi juga menerapkan protokol yang ketat.

"Kalau untuk zona oranye dan merah, shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing. Alhamdulillah kesadaran masyarakat cukup tinggi," ucapnya.

Baca juga: RSUD di Bartim sedang tunggu distribusi vaksin COVID-19

Perwira dengan pangkat melati dua itu juga berharap, perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tidak berdampak pada meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Bartim.

Saat ini, kata dia, pandemi COVID-19 yang dialami Kalteng masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Polres Bartim bersama pemerintah daerah setempat akan berupaya maksimal menahan laju penularan COVID-19 dengan menghimbau dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang perlu ditaati yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pelaku usaha, kata dia, diminta mematuhi protokol kesehatan di wilayah usahanya seperti menyediakan tempat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan jaga jarak.

"Pelaku usaha juga terus diberikan himbauan untuk mentaati jam malam hingga pukul 20.00 wib. Ini semua demi kebaikan dan kesehatan kita semua, agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim," demikian Afandi.

Baca juga: Bupati: Pembagian daging hewan kurban di Bartim wajib patuhi Prokes