Buntok, Kalteng (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berencana menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri sebagai upaya mempermudah pelanggan dalam membayar tagihan air secara online.
"Kerja sama sistem pembayaran online tersebut sedang berjalan dan sudah dalam tahap finishing," kata Direktur PDAM Tirta Barito Rona Cipta di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, setelah mendapat persetujuan dari Bank Mandiri pusat, pembayaran tagihan air PDAM Barito Selatan bisa dilakukan secara online.
"Setelah mendapat persetujuan dari Bank Mandiri Pusat, pembayaran secara online bisa dilakukan pelanggan paling lambat pada Agustus 2021 mendatang," ucap Rona.
Dengan adanya kerja sama ini kata dia, pelanggan PDAM Tirta Barito bisa membayar tagihan airnya melalui SMS banking ataupun melalui internet banking.
Menurut dia, disamping dengan Bank Mandiri, pihaknya juga kedepannya akan menjalin kerja sama dengan bank-bank lainnya terkait pembayaran tagihan air PDAM.
"Kita juga akan menjalin kerja sama dengan kantor pos, karena mereka sudah menawarkan untuk menjalin kerja sama mengenai pembayaran tagihan air ini," terangnya.
Rona Cipta menambahkan, untuk pembacaan meter air di rumah pelanggan PDAM, pihaknya juga sudah menggunakan android sistem.
"Petugas yang melakukan pencatatan dengan memfoto angka kubikasi pemakaian air bersih pada meter air di tempat pelanggan, dan hasil foto dimasukkan ke dalam sistem data," kata dia.
Dengan sistem ini, pembacaan meter air pelanggan akan lebih akurat, dan akuntabel, karena disertai dengan bukti foto dan titik koordinat pengambilan foto meter, serta waktu pencatatannya.
Data berupa foto yang lengkap dengan koordinatnya itu juga lanjut dia, dapat dijadikan sebagai bukti apabila ada komplain dari pelanggan terkait dengan pembayaran tarif tagihan.
"Apabila ada komplain, kita bisa memperlihatkan bukti hasil foto jumlah kubikasi pada meter air milik pelanggan yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk jadwal pencatatan kubikasi meter air pelanggan menggunakan sistem android ini dilaksanakan petugas PDAM dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 dalam setiap bulannya.
Baca juga: Dewan dukung pemkab Barsel terus menata tata batas desa dan kelurahan
Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada pelanggan PDAM Tirta Barito yang memiliki hewan peliharaannya seperti anjing supaya diikat atau dikurung untuk sementara pada saat jadwal petugas melakukan pencatatan meter air.
"Sebab, pernah pada saat petugas memfoto kubikasi pada meter air hampir saja digigit anjing milik salah satu pelanggan," ungkapnya.
Kendala lainnya yang dihadapi petugas dalam melakukan pencatatan menggunakan sistem android ini, pagar rumah milik pelanggan terkunci, sehingga petugas tidak bisa masuk untuk memfoto kubikasi pada meter airnya.
"Kalau pelanggan yang pagarnya terkunci karena berangkat keluar kota, maka petugas hanya memfoto rumah dan pagar pelanggan yang terkunci tersebut, sehingga patokan pembayaran disamakan seperti bulan sebelumnya," demikian Rona Cipta.
Baca juga: DPRD apresiasi pemprov Kalteng salurkan bantuan hewan qurban ke Barsel
Baca juga: Pemprov Kalteng serahkan 24 ekor sapi kurban untuk Barsel
Berita Terkait
Jamaah calon haji Barito Utara berangkat 15 Mei ke Madinah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib
BI anggap angka inflasi Kalteng selama April masih wajar
Minggu, 5 Mei 2024 19:06 Wib
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib
Pemkab Mura terus upayakan kemandirian pangan sektor perikanan
Minggu, 5 Mei 2024 17:11 Wib
Gerindra sebut relawan bagian integral TKN Prabowo-Gibran
Minggu, 5 Mei 2024 17:06 Wib
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib