APBD Kotim 2022 diprediksi turun 17,89 persen

id APBD Kotim 2022 diprediksi turun 17,89 persen, Kalteng, Pardamean Gultom,DPRD Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

APBD Kotim 2022 diprediksi turun 17,89 persen

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Pardamean Gultom saat membacakan hasil rapat Badan Anggaran tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Kamis (29/7/2021). ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang masih terjadi cukup berdampak terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,  Kalimantan Tengah, bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 nanti diperkirakan turun 17,89 persen.

"Dari gambaran yang terlihat dalam rancangan kebijakan umum anggaran, pada tahun 2022 kita mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp320.950.931.700,00 atau turun 17,89 persen," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur Pardamean Gultom di Sampit, Kamis.

Hal itu disampaikan Gultom saat membacakan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan, rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 telah disepakati dengan komposisinya yang telah disepakati bersama.

Pendapatan sebesar     Rp1.472.671.934.600,00, pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600,00.

Belanja sebesar Rp1.472.671.934.600,00, belanja operasi sebesar Rp1.072.086.196.757,00, belanja modal sebesar Rp138.967.236.643,00, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp260.618.501200,00.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000,00.

Gultom menjelaskan, memperhatikan karakteristik perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur di masa pandemi seperti saat ini, secara keseluruhan tantangan utama yang dihadapi tahun 2022 nantinya yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membangun daerah. 

Salah satu variabel yang mempunyai fungsi vital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, yang secara terus menerus diingatkan dan didorong adalah bagaimana semua potensi pendapatan semaksimal mungkin digali supaya mampu memenuhi  seluruh kebutuhan belanja daerah. 

Pendapatan asli daerah yang saat ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
    
Potensi dan keunggulan daerah serta usaha mikro kecil dan menengah diharapkan juga menjadi daya dorong meningkatkan investasi dan lebih menggerakkan sektor ekonomi riil yang dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat dengan tetap memperhatikan aturan.

Harapan tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2022 yakni “meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastuktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan produk unggulan daerah”. 

"Secara umum arah kebijakan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022 adalah menopang proses pembangunan yang berkelanjutan," kata Gultom.
 
Oleh sebab itu prioritas pembangunan tentunya akan berimplikasi dengan ketersediaan anggaran dalam APBD, karena APBD merupakan belanja pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang mendanai penyelenggaraan urusan wajib, urusan mendasar yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah. 

Baca juga: Imigrasi Sampit salurkan bantuan Kemenkumham untuk masyarakat terdampak COVID-19

Sementara itu urusan pilihan merupakan urusan yang bersifat pilihan dan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi keunggulan daerah.

Badan Anggaran mengimbau agar pemerintah kabupaten memanfaatkan sumber-sumber pendapatan secara efektif dan efesien. 

Dalam pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah harus betul-betul selektif dengan memperhitungkan nilai ekonomis suatu kegiatan, dengan kata lain harus mempunyai dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur. 

KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dimaksudkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas dan menetapkan rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022.

Selanjutnya ini akan menjadi pedoman kebijakan operasional bagi segenap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam penyusunan rencana program atau kegiatan yang akan dilaksanakan. 

"Ini selanjutnya akan dituangkan dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) yang pelaksanaanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," demikian Gultom.

Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim sepakati Raperda Produk Halal dan Higienis