Perusahaan besar di Kotim diminta siapkan ruang isolasi mandiri penderita COVID-19
Sampit (ANTARA) - Perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta menyiapkan ruang isolasi mandiri untuk menangani jika ada pekerja mereka yang terpapar COVID-19.
"Semua PBS (perusahaan besar swasta) kami minta menyiapkan tempat isolasi mandiri. Laporan yang saya terima dari seluruh camat, semua PBS menyiapkan. Hanya mungkin beda-beda caranya. Makanya kami cek. Setelah daerah barat ini kita akan cek daerah utara," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Hari ini Halikinnor mengecek kesiapan ruang isolasi mandiri dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT Sukajadi Sawit Mekar dan PT Bumi Sawit Kencana. Dua perusahaan ini sudah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri jika ada karyawan yang terpapar COVID-19.
Ruang isolasi mandiri sangat penting bagi perusahaan besar. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 jika ternyata ada pekerja mereka yang tertular virus mematikan tersebut.
Pekerja yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa langsung ditangani di ruang isolasi mandiri yang sudah disiapkan sehingga tidak sampai menularkan virus kepada pekerja lainnya. Jika ruang isolasi mandiri tidak disiapkan, dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19 yang cepat dan meluas.
Seperti diketahui, perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit umumnya mempunyai ribuan pekerja yang tinggal di areal perusahaan. Pengawasan harus diperketat untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan perusahaan.
Ruang isolasi mandiri akan memudahkan tim dokter perusahaan untuk mengobati dan memantau perkembangan kondisi jika ada pekerja yang terpapar COVID-19. Harapannya, pekerja tersebut juga bisa lebih cepat sembuh karena ditangani dengan baik.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi Perda Protokol Kesehatan rampung
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak perusahaan yang sudah melaksanakan instruksi untuk menyiapkan ruang isolasi yang representatif untuk menjaga agar karyawan yang terpapar tidak menularkan ke orang lain karena sudah diisolasi di tempat yang sudah disiapkan.
Dia menilai ini merupakan kepedulian bersama, khususnya dari pihak perusahaan dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir.
"Kita tidak tahu pandemi COVID-19 ini sampai kapan. Kita memang sudah capek dan jenuh tapi inilah faktanya bahwa kita harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi sambil berdoa mudah-mudahan nanti siklus ini turun, melandai dan COVID-19 akan hilang dari tempat kita," demikian Halikinnor.
Sementara itu, kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur terus bertambah. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Sabtu siang, terdapat 29 orang penderita baru, 16 pasien sembuh dan 3 orang wafat.
Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sebanyak 4.312 kasus, terdiri dari 3.904 kasus sembuh, 260 orang masih ditangani dan 148 orang telah wafat.
Masyarakat diimbau terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat agar tidak mudah terjangkit COVID-19. Masyarakat diimbau mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Buaya muncul di Sungai Mentaya jadi tontonan warga
"Semua PBS (perusahaan besar swasta) kami minta menyiapkan tempat isolasi mandiri. Laporan yang saya terima dari seluruh camat, semua PBS menyiapkan. Hanya mungkin beda-beda caranya. Makanya kami cek. Setelah daerah barat ini kita akan cek daerah utara," kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Hari ini Halikinnor mengecek kesiapan ruang isolasi mandiri dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT Sukajadi Sawit Mekar dan PT Bumi Sawit Kencana. Dua perusahaan ini sudah menyiapkan dua tempat isolasi mandiri jika ada karyawan yang terpapar COVID-19.
Ruang isolasi mandiri sangat penting bagi perusahaan besar. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 jika ternyata ada pekerja mereka yang tertular virus mematikan tersebut.
Pekerja yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa langsung ditangani di ruang isolasi mandiri yang sudah disiapkan sehingga tidak sampai menularkan virus kepada pekerja lainnya. Jika ruang isolasi mandiri tidak disiapkan, dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19 yang cepat dan meluas.
Seperti diketahui, perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit umumnya mempunyai ribuan pekerja yang tinggal di areal perusahaan. Pengawasan harus diperketat untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan perusahaan.
Ruang isolasi mandiri akan memudahkan tim dokter perusahaan untuk mengobati dan memantau perkembangan kondisi jika ada pekerja yang terpapar COVID-19. Harapannya, pekerja tersebut juga bisa lebih cepat sembuh karena ditangani dengan baik.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi Perda Protokol Kesehatan rampung
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak perusahaan yang sudah melaksanakan instruksi untuk menyiapkan ruang isolasi yang representatif untuk menjaga agar karyawan yang terpapar tidak menularkan ke orang lain karena sudah diisolasi di tempat yang sudah disiapkan.
Dia menilai ini merupakan kepedulian bersama, khususnya dari pihak perusahaan dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir.
"Kita tidak tahu pandemi COVID-19 ini sampai kapan. Kita memang sudah capek dan jenuh tapi inilah faktanya bahwa kita harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi sambil berdoa mudah-mudahan nanti siklus ini turun, melandai dan COVID-19 akan hilang dari tempat kita," demikian Halikinnor.
Sementara itu, kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur terus bertambah. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Sabtu siang, terdapat 29 orang penderita baru, 16 pasien sembuh dan 3 orang wafat.
Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sebanyak 4.312 kasus, terdiri dari 3.904 kasus sembuh, 260 orang masih ditangani dan 148 orang telah wafat.
Masyarakat diimbau terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat agar tidak mudah terjangkit COVID-19. Masyarakat diimbau mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Baca juga: Buaya muncul di Sungai Mentaya jadi tontonan warga