Medan (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka HER Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap bidan desa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Ia menyebutkan, selain Kepala Puskesmas Hutaimbaru, juga diamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Keempat orang tersangka itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Senin (9/8)," ujarnya.
Muridan mengatakan Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil Pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli tersebut," katanya.
Berita Terkait
Proyek tersangkut OTT KPK di Kalsel dihentikan sementara
Kamis, 17 Oktober 2024 14:38 Wib
KPK akan lakukan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 16:53 Wib
Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar
Rabu, 9 Oktober 2024 14:32 Wib
KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Paman Birin
Selasa, 8 Oktober 2024 16:33 Wib
KPK bawa Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel ke Jakarta
Selasa, 8 Oktober 2024 9:24 Wib
Empat tersangka suap Kalsel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
Selasa, 8 Oktober 2024 5:28 Wib
Enam orang ditangkap KPK dalam OTT di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 19:31 Wib
KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 19:27 Wib