Seluruh pegawai DPRD Barsel divaksinasi

id Seluruh pegawai DPRD Barsel divaksinasi, Kalteng, DPRD Barsel, barsel, barito selatan

Seluruh pegawai DPRD Barsel divaksinasi

Aparatur Sipil Negara dan pegawai honorer DPRD Barito Selatan saat mengikuti vaksinasi di Buntok, Sabtu (14/8/2021). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Seluruh pegawai DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama pada Sabtu (14/8).

"Alhamdulillah usulan kita dikabulkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, karena pegawai kita banyak yang belum menerima vaksin beserta keluarganya dan vaksinasi ini diperuntukkan bagi 100 orang ASN dan honorer di DPRD," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Minggu.

Farid mengatakan, pengadaan vaksin bagi pegawai di DPRD tersebut sudah diusulkan pihaknya beberapa bulan yang lalu. Pihaknya bersyukur dan berterima kasih karena kini bisa direalisasikan dan diharapkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua nantinya juga berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Farid Yusran mengimbau kepada masyarakat di Barito Selatan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

Masyarakat diajak melaksanakan 5M yaitu selalu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Farid Yusran juga mengingatkan kepada masyarakat Barito Selatan yang belum disuntik vaksin COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri mengikuti kegiatan vaksinasi.

Baca juga: DPRD Barsel tekankan sinergitas penanggulangan karhutla

"Karena, dengan divaksinasi akan mengurangi risiko terpapar COVID-19 dan juga sekaligus untuk memutus rantai penyebarannya," ucap dia.

Farid Yusran mengatakan, karena Kabupaten Barito Selatan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sehingga seluruh kegiatan tatap muka di DPRD Barito Selatan ini ditunda untuk sementara waktu.

Penundaan seluruh kegiatan di DPRD ini dijadwalkan hingga 17 Agustus 2021 mendatang. Penundaan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang mengikuti perkembangan situasi PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Penundaan tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19)," demikian politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu. 

Baca juga: Kemenkominfo bangun 45 menara telekomunikasi di Barito Selatan