Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten oleh youtuber Muhammad Kece yang diduga mengandung unsur penodaan agama.
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers, Senin.
Menurut Kominfo, tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.
Dedy mengatakan Kominfo akan terus melakukan koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.
Patroli siber selama 24 jam penuh juga akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Kominfo mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Kominfo juga menyarankan agar masyarakat melaporkan konten yang diduga melanggar Undang-Undang melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan.
Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece sempat viral dan menjadi kontroversi di media sosial karena mengunggah konten yang mengandung unsur penodaan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam hingga menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Berita Terkait
Begini cara bikin Samsung Galaxy Z Flip5 jadi lebih kece dan 'stylish'
Selasa, 21 November 2023 11:14 Wib
Nahas! Tiga orang tewas akibat kecelakaan tunggal Jalan Buntok-Palangka Raya
Kamis, 13 Oktober 2022 18:11 Wib
Kasus penistaan agama, M Kece divonios 10 tahun penjara
Rabu, 6 April 2022 21:26 Wib
Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan M Kece
Kamis, 17 Maret 2022 14:29 Wib
Muhammad Kece dituntut 10 tahun penjara terkait kasus penistaan agama
Kamis, 24 Februari 2022 23:15 Wib
M Kece jalani sidang tuntutan kasus penistaan agama
Kamis, 24 Februari 2022 15:59 Wib
2 petugas Rutan Baresrim dijatuhi sanksi khusus terkait kasus Muhammad Kece
Sabtu, 6 November 2021 13:42 Wib
Empat tersangka penganiaya Muhammad Kece diperiksa polisi
Jumat, 8 Oktober 2021 16:01 Wib