PPKM akan berlaku terus selama pandemi, kata Luhut

id Luhut,PPKM,PPKM akan berlaku terus selama pandemi

PPKM akan berlaku terus selama pandemi, kata Luhut

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito saat meninjau vaksinasi Kemerdekaan di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021). ANTARA/HO- Kemenko Marves/Yanelis Prasenja/aa.

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlaku terus selama pandemi COVID-19.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam.

Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus

Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden.

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan PPKM masih akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Tiga menteri pastikan kelancaran vaksinasi BPJAMSOSTEK di Bali

Presiden mengatakan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.

Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.

Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.

Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Kita semua lelah tapi jangan sia-siakan kelelahan, kata Luhut

Baca juga: Mal akan mulai dibuka bertahap meski PPKM Jawa-Bali diperpanjang