Sampit (ANTARA) - Peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, wajib tes antigen deteksi COVID-19 saat mengikuti seleksi nantinya.
"Saat seleksi CASN, peserta harus menjalani antigen. Biaya sendiri," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Kamis.
Sesuai arahan panitia seleksi pusat, pemberlakuan tes antigen maupun "polymerase chain reaction" (PCR) menjadi kewajiban bagi peserta seleksi CASN. Langkah ini untuk mengetahui kemungkinan jika ada peserta yang terpapar COVID-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, peserta yang terpapar COVID-19 tetap diizinkan mengikuti seleksi CASN. Namun mereka akan mengikuti tes di tempat tersendiri di ruang terbuka yang disiapkan.
Langkah ini untuk mencegah penularan COVID-19 dalam pelaksanaan seleksi tersebut. Semua tahapan seleksi juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Saat ini masih dibahas teknis pemeriksaan tes PCR dan tes antigen. Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara, hasil pemeriksaan PCR berlaku 2x24 jam, sedangkan antigen hanya 1x24 jam.
Baca juga: DPRD Kotim dukung BNNP bongkar bandar besar narkoba
Bagi peserta yang positif terpapar COVID-19 akan mengikuti seleksi di ruang terbuka yang akan disiapkan. Mereka juga akan diawasi oleh tenaga kesehatan untuk memastikan semua dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat yang sedang dirawat di ruang isolasi rumah sakit, tidak mungkin kita memfasilitasi mereka di sana karena perangkat kita cuma ada di lokasi seleksi. Mau tidak mau (gugur) kalau mereka tidak ikut tes," sambung Alang.
Alang mengatakan, seleksi CASN kali ini akan diikuti sekitar 3.000 peserta, termasuk 600 orang di antaranya yang akan mengikuti seleksi dari luar daerah yakni Palangka Raya, Banjarmasin dan Balikpapan. Pihaknya masih menunggu informasi tanggal pelaksanaan tes, namun diperkirakan September nanti.
"Kemarin saya mengusulkan karena waktunya panjang yaitu sekitar 10 hari dengan tiga sesi per hari, alhamdulillah kita diizinkan BKN melaksanakan empat sesi dalam satu hari sehingga total hanya delapan hari," demikian Alang.
Baca juga: Ibu hamil di Sampit antusias ikuti vaksinasi COVID-19