Kubah Syekh Abu Hamid di Ujung Pandaran disepakati direlokasi
Sampit (ANTARA) - Kubah atau makam Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjari di Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang terancam hancur akibat abrasi, telah disepakati direlokasi ke lokasi yang aman, bahkan telah dilakukan pemasangan tiang di lokasi baru.
"Relokasi ini atas persetujuan pihak zuriat atau keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Kami bersama-sama melihat lokasinya di Pantai Ujung Pandaran," kata Bupati Halikinnor didampingi Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotawaringin Timur, Fajrurrahman di Sampit, Sabtu.
Kubah tersebut dipercaya merupakan makam seorang ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjari.
Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan Datu Kalampayan, yang terkenal dengan kitab karangannya berjudul Sabilal Muhtadin yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara.
Kubah itu menjadi objek wisata religi dan banyak didatangi peziarah dari luar daerah. Namun kini keberadaannya terancam hancur akibat abrasi yang terus menggerus pantai tersebut, bahkan jalan menuju kubah sudah lama terputus sehingga peziarah harus menggunakan perahu motor.
Sebelum diputuskan direlokasi, pihak zuriat Datu Kalampayan dari Martapura Kalimantan Selatan sudah dua kali datang melihat kondisi kubah tersebut. Saat ini abrasi telah membuat ambruk sebagian lantai bangunan kubah.
Pengurus yayasan zuriat Datu Kalampayan itu kemudian menggelar rapat dan memutuskan menyetujui relokasi. Selanjutnya mereka menyampaikan keputusan itu kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk difasilitasi.
Sabtu pagi Halikinnor bersama Fajrurrahman, Kepala Dinas PUPR Machmoer dan pejabat lainnya beserta perwakilan zuriat Datu Kalampayan bertolak ke Pantai Ujung Pandaran. Kali ini mereka menyepakati lokasi baru yang akan menjadi tempat relokasi kubah tersebut.
Pihak zuriat Datu Kalampayan juga menyerahkan surat keputusan terkait persetujuan relokasi tersebut. Selanjutnya semua bersama-sama memasang tiang penanda di tanah yang akan menjadi lokasi baru pembangunan kubah dalam relokasi tersebut.
Baca juga: Ketua PWI Pusat apresiasi PWI Kotim pelopori vaksinasi untuk masyarakat
Lokasi relokasi kubah berada dekat pintu gerbang objek wisata Pantai Ujung Pandaran yang dikelola pemerintah. Lokasinya dinilai aman dari abrasi karena pesisir pantai kawasan itu sudah dibangun tanggul penahan gelombang.
Lokasi baru itu tidak terlalu dekat dari bibir pantai, namun dekat dengan kawasan mangrove. Lokasi ini dipilih karena selain dinilai aman dari abrasi, juga akses jalannya lebih mudah sehingga harapannya nanti peziarah akan lebih mudah dan nyaman untuk menuju kubah tersebut.
Bangunan kubah rencananya dibangun dengan ukuran 25x25 meter. Pembangunannya akan dibiayai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Untuk teknis relokasi atau proses pemindahan makam tersebut nantinya, sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak zuriat Datu Kalampayan. Hal ini diharapkan bisa mencegah kemungkinan munculnya beragam tanggapan atas relokasi kubah yang merupakan destinasi wisata religi tersebut.
"Semua itu pihak zuriat yang memutuskan, kita pemerintah daerah hanya memfasilitasi. Saat ini sedang dilakukan persiapan," demikian Halikinnor diiyakan Fajrurrahman.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka terbatas di Kotim dimulai 30 Agustus
"Relokasi ini atas persetujuan pihak zuriat atau keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Kami bersama-sama melihat lokasinya di Pantai Ujung Pandaran," kata Bupati Halikinnor didampingi Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotawaringin Timur, Fajrurrahman di Sampit, Sabtu.
Kubah tersebut dipercaya merupakan makam seorang ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjari.
Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan Datu Kalampayan, yang terkenal dengan kitab karangannya berjudul Sabilal Muhtadin yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara.
Kubah itu menjadi objek wisata religi dan banyak didatangi peziarah dari luar daerah. Namun kini keberadaannya terancam hancur akibat abrasi yang terus menggerus pantai tersebut, bahkan jalan menuju kubah sudah lama terputus sehingga peziarah harus menggunakan perahu motor.
Sebelum diputuskan direlokasi, pihak zuriat Datu Kalampayan dari Martapura Kalimantan Selatan sudah dua kali datang melihat kondisi kubah tersebut. Saat ini abrasi telah membuat ambruk sebagian lantai bangunan kubah.
Pengurus yayasan zuriat Datu Kalampayan itu kemudian menggelar rapat dan memutuskan menyetujui relokasi. Selanjutnya mereka menyampaikan keputusan itu kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk difasilitasi.
Sabtu pagi Halikinnor bersama Fajrurrahman, Kepala Dinas PUPR Machmoer dan pejabat lainnya beserta perwakilan zuriat Datu Kalampayan bertolak ke Pantai Ujung Pandaran. Kali ini mereka menyepakati lokasi baru yang akan menjadi tempat relokasi kubah tersebut.
Pihak zuriat Datu Kalampayan juga menyerahkan surat keputusan terkait persetujuan relokasi tersebut. Selanjutnya semua bersama-sama memasang tiang penanda di tanah yang akan menjadi lokasi baru pembangunan kubah dalam relokasi tersebut.
Baca juga: Ketua PWI Pusat apresiasi PWI Kotim pelopori vaksinasi untuk masyarakat
Lokasi relokasi kubah berada dekat pintu gerbang objek wisata Pantai Ujung Pandaran yang dikelola pemerintah. Lokasinya dinilai aman dari abrasi karena pesisir pantai kawasan itu sudah dibangun tanggul penahan gelombang.
Lokasi baru itu tidak terlalu dekat dari bibir pantai, namun dekat dengan kawasan mangrove. Lokasi ini dipilih karena selain dinilai aman dari abrasi, juga akses jalannya lebih mudah sehingga harapannya nanti peziarah akan lebih mudah dan nyaman untuk menuju kubah tersebut.
Bangunan kubah rencananya dibangun dengan ukuran 25x25 meter. Pembangunannya akan dibiayai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Untuk teknis relokasi atau proses pemindahan makam tersebut nantinya, sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak zuriat Datu Kalampayan. Hal ini diharapkan bisa mencegah kemungkinan munculnya beragam tanggapan atas relokasi kubah yang merupakan destinasi wisata religi tersebut.
"Semua itu pihak zuriat yang memutuskan, kita pemerintah daerah hanya memfasilitasi. Saat ini sedang dilakukan persiapan," demikian Halikinnor diiyakan Fajrurrahman.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka terbatas di Kotim dimulai 30 Agustus