Pembentukan Relawan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Kecamatan Tewah Gumas
Kuala Kurun (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah AKBP Irwansah S.I.K. melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan, S.H.,M.H. mengatakan relawan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Kecamatan Tewah telah terbentuk.
“Pembentukan relawan tersebut digagas oleh Polsek Tewah dengan merangkul Rukun Kematian Muslim (RKM) dan pihak lainnya, untuk dilibatkan dalam proses pemulasaran jenazah pasien COVID-19, dengan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19 kecamatan,” ucap dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menyebut, Tim relawan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Kecamatan Tewah terbentuk pada Selasa (31/8). Usai terbentuk, mereka langsung mengikuti pelatihan terkait pemulasaran jenazah pasien COVID-19. Sebagai narasumber pelatihan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Tewah tersebut adalah Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Kuala Kurun yang juga selaku Kepala Koordinator Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 Gumas, Rahmattambun.
Baca juga: Legislator Gumas minta pemkab gencar sosialisasikan SP4N-LAPOR!
Dia menuturkan, kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tewah Rawei, Danramil Tewah Kapten Sudiro, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Tewah, Relawan RKM Kelurahan Tewah, dan tamu undangan lainnya. Keberadaan tim relawan ini diharap dapat membantu dan memfasilitasi pemulasaran jenazah pasien COVID-19 di wilayah setempat. Diapun menyampaikan ucapan terima kasih kepada RSUD Kuala Kurun dan pihak lainnya yang telah membantu pembentukan tim relawan sekaligus melatih mereka.
Terpisah, Kepala Koordinator Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 Gumas, Rahmattambun mengatakan, saat pelatihan tersebut dirinya memberi penjelasan terkait penanganan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 kepada tim relawan.
Dalam pelaksanaannya, sambung dia, ada beberapa urutan saat melakukan pemulasaran jenazah pasien COVID-19. Selain itu, pelaksana pemulasaran juga harus mengenakan alat pelindung diri sesuai ketentuan.
Dia menyambut baik telah terbentuknya tim relawan serta pelatihan ini. Diharap usai mengikuti pelatihan tim relawan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Tewah dan pihak terkait lainnya, yang telah membentuk Tim relawan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 tingkat kecamatan,” demikian Rahmattambun.
Baca juga: Berikut upaya Pemkab Gunung Mas percepat capaian vaksinasi
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta manfaatkan SP4N-LAPOR! untuk pengaduan pelayanan publik
Baca juga: Ibu hamil sudah bisa ikuti vaksinasi di seluruh fasyankes Gumas
“Pembentukan relawan tersebut digagas oleh Polsek Tewah dengan merangkul Rukun Kematian Muslim (RKM) dan pihak lainnya, untuk dilibatkan dalam proses pemulasaran jenazah pasien COVID-19, dengan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19 kecamatan,” ucap dia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menyebut, Tim relawan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 Kecamatan Tewah terbentuk pada Selasa (31/8). Usai terbentuk, mereka langsung mengikuti pelatihan terkait pemulasaran jenazah pasien COVID-19. Sebagai narasumber pelatihan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Tewah tersebut adalah Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Kuala Kurun yang juga selaku Kepala Koordinator Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 Gumas, Rahmattambun.
Baca juga: Legislator Gumas minta pemkab gencar sosialisasikan SP4N-LAPOR!
Dia menuturkan, kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tewah Rawei, Danramil Tewah Kapten Sudiro, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Tewah, Relawan RKM Kelurahan Tewah, dan tamu undangan lainnya. Keberadaan tim relawan ini diharap dapat membantu dan memfasilitasi pemulasaran jenazah pasien COVID-19 di wilayah setempat. Diapun menyampaikan ucapan terima kasih kepada RSUD Kuala Kurun dan pihak lainnya yang telah membantu pembentukan tim relawan sekaligus melatih mereka.
Terpisah, Kepala Koordinator Pemulasaran Jenazah Pasien COVID-19 Gumas, Rahmattambun mengatakan, saat pelatihan tersebut dirinya memberi penjelasan terkait penanganan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 kepada tim relawan.
Dalam pelaksanaannya, sambung dia, ada beberapa urutan saat melakukan pemulasaran jenazah pasien COVID-19. Selain itu, pelaksana pemulasaran juga harus mengenakan alat pelindung diri sesuai ketentuan.
Dia menyambut baik telah terbentuknya tim relawan serta pelatihan ini. Diharap usai mengikuti pelatihan tim relawan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Tewah dan pihak terkait lainnya, yang telah membentuk Tim relawan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 tingkat kecamatan,” demikian Rahmattambun.
Baca juga: Berikut upaya Pemkab Gunung Mas percepat capaian vaksinasi
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta manfaatkan SP4N-LAPOR! untuk pengaduan pelayanan publik
Baca juga: Ibu hamil sudah bisa ikuti vaksinasi di seluruh fasyankes Gumas