Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kemdikbudristek RI menyampaikan, kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 581 mahasiswa.
"Sayangnya hingga saat ini kuota tak terserap masih cukup banyak, yakni mencapai 239 mahasiswa," kata Kepala LLDIKTI Wilayah XI Prof Udiansyah saat dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti banyaknya kuota yang belum terserap di Kalteng, apakah dikarenakan ketidaktahuan masyarakat, tidak lengkapnya pemenuhan persyaratan ataupun hal lainnya.
Untuk itu pihaknya terus mendorong peningkatan serapan kuota ini, agar semakin banyak masyarakat terbantu dan bisa memanfaatkannya.
"Di Kalteng sendiri ada sebanyak 20 PTS penerima kuota KIP Kuliah tersebut. Kami juga mengharapkan PTS memaksimalkan program bantuan ini agar semakin tinggi penyerapannya," harapnya.
Dipaparkannya KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi maupun akademik.
Penyaluran KIP Kuliah pada LLDIKTI Wilayah XI terdiri dari program studi peringkat akreditasi A mendapat biaya pendidikan sebesar Rp12 juta per semester.
Kemudian untuk program studi peringkat akreditasi B mendapat biaya pendidikan sebesar Rp4 juta per semester dan program studi peringkat akreditasi C mendapat biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.
"Persyaratan penerima KIP Kuliah PTS ini yakni kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP," jelasnya.
Atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan, yakni jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria tersebut, tetap bisa mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan.
"Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu," terangnya.
Dijelaskannya, pendaftaran KIP Kuliah PTS ini dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
Sementara itu, untuk bantuan UKT/SPP mahasiswa, dijadwalkan kemungkinan dibuka minggu depan dan ditutup akhir September. Pembukaan sistem untuk pendaftaran menunggu dari Kemendikbudristek.
Kuota bantuan UKT/SPP mahasiswa akan ditetapkan dalam waktu dekat ini untuk PTS di seluruh Kalimantan. Mahasiswa yang terdampak COVID-19 agar bisa mempersiapkan diri dan memenuhi syarat-syarat yang harus diajukan untuk mendapatkan bantuan UKT atau menanyakan persyaratan tersebut ke pengelola kampus masing-masing.
Berita Terkait
Lauren dan Dhana terpilih Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2024
Sabtu, 20 April 2024 20:38 Wib
Puncak arus balik di Pelabuhan Sampit, penumpang turun capai 1.557 orang
Sabtu, 20 April 2024 19:10 Wib
BKSDA Sampit terima bayi kelasi hasil penyelamatan warga
Sabtu, 20 April 2024 19:00 Wib
Bupati Kotim jadikan halal bihalal sarana mempererat kebersamaan dengan masyarakat
Sabtu, 20 April 2024 18:39 Wib
Wisata pantai di Kobar sumbang pemasukan Rp250 juta selama libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 16:56 Wib
BMKG: Kotim memasuki pancaroba, waspada perubahan cuaca
Sabtu, 20 April 2024 16:41 Wib
Manchester City tak diperkuat Haaland saay lawan Chelsea
Sabtu, 20 April 2024 15:29 Wib
Semifinal Piala FA: Pelatih ingin Coventry nikmati momen langka saat hadapi MU
Sabtu, 20 April 2024 15:27 Wib