Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengaku ada mendapat informasi dari Badan Narkotika Nasional Kalteng, sasaran utama pengedar narkoba di provinsi ini adalah para pekerja tambang emas ilegal atau liar serta masyarakat di pedesaan.
"Kondisi ini harus mendapat perhatian serius bukan hanya dari BNN, Polri, TNI dan pemerintah, tapi juga dari masyarakat secara keseluruhan," kata Duwel di Palangka Raya, kemarin.
Dikatakan, DPRD Kalteng sekarang ini sudah memiliki konsep ataupun draf rancangan peraturan daerah (raperda) berkaitan dengan pemberantasan narkoba. Hanya, konsep tersebut masih harus dilakukan penyempurnaan, terutama naskah akademis.
Duwel pun menegaskan bahwa pihaknya di Komisi III selalu siap mempercepat pembahasan raperda itu. Hal itu bahkan sudah dilakukan dengan mengundang Biro hukum Pemprov Kalteng, kesbanglimas Kalteng, sebagai upaya mensinkronkan Raperda yang ada dengan target, naskahnya sudah selesai akhir tahun ini.
"Semua pihak sepakat naskahnya selesai akhir tahun ini. Dan, kami di Komisi III sudah juga melakukan rapat kerja dengan BNN Kalteng. Itu kami lakukan sebagai upaya mempercepat pembahasan raperda terkait narkoba," beber dia.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemetaan pendidikan harus masuk RPJMD
Selain sebagai bukti keseriusan memberantas penyebaran narkoba, raperda itu juga menindaklanjuti intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana instruksi Mendagri itu, seluruh raperda yang ada harus segera dituntaskan pembahasannya.
"Karena belum masuk agenda, jadi kami di Komisi III DPRD Kalteng akan memacu tahun depan harus sudah selesai. Kami semua sepakat naskah akademis akhir tahun ini selesai. Intinya komisi III siap membahas ini secepatnya," ucap Duwel.
Mantan Bupati Katingan dua periode itu juga meminta Pemprov Kalteng, khususnya Gubernur Sugianto Sabran, agar segera memperbaharui keberadaan pengurus BNN kabupaten. Sebab, banyak sekarang ini banyak yang belum diperbaharui.
"Dahulu Wakil Bupati secara otomatis menjadi Kepala BNNK. Sedangkan sekarang ini banyak yang sudah berganti, sehingga harus diperbaharui kembali. Jadi, kami minta itu segera dilakukan," kata Duwel.
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng undang sejumlah akademisi bahas RJMD 2021-2026