Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja agar lebih optimal dalam menjalankan tugas, khususnya mengawal penerapan peraturan daerah setempat.
"Saat ini Kepala Satpol PP sudah definitif. Saya sudah minta mengevaluasi peraturan bupati dan peraturan daerah supaya nanti kita akan melakukan razia benar-benar sesuai ketentuan sehingga efektif," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dipimpin Marjuki sejak dilantik pada Kamis (16/9) lalu. Sebelumnya jabatan tersebut berkali-kali dijabat oleh seorang pelaksana tugas.
Menurut Halikinnor, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah.
Instansi ini juga menjadi harapan masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat termasuk minuman keras, narkoba dan lainnya bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Langkah yang diambil untuk memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja diantaranya dengan menempatkan orang-orang yang memang memiliki kompetensi, khususnya pegawai yang berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS.
Baca juga: Tergiur ingin memiliki mobil, pria ini tega melukai kenalan baiknya
Menurut Halikinnor, seorang PPNS memiliki kewenangan yang penting dalam penindakan sehingga sangat diperlukan memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja. Bupati pun tidak bisa sembarangan melakukan razia karena penyidik yang berwenang dalam razia itu, bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Halikinnor mengakui selama ini pemberdayaan PPNS belum optimal karena mereka tersebar di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah. Untuk itu sebagian kini dimutasi untuk memperkuat Satuan Polisi Pamong Praja.
"Pak Marjuki (Kepala Satpol PP) itu juga PPNS sehingga beliau mempunyai kewenangan dan kompetensi. Saya harap beliau bisa membawa Satpol PP lebih optimal dalam pelaksanaan tugas," harap Halikinnor.
Halikinnor juga mendorong agar Satuan Polisi Pamong Praja bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Hal ini penting agar langkah yang diambil bisa efektif, tepat dan sesuai aturan hukum.
Baca juga: Pemkab Kotim antisipasi banjir parah kembali terjadi