Kemenkumham Kalteng minta PERANIM terus berinovasi di tengah pandemi
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya, mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pengurus Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM) di provinsi ini, agar terus berinovasi sekalipun sedang di tengah pandemi COVID-19.
"Seorang analis keimigrasian harus bisa melahirkan ide, hingga terwujud inovasi yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat," kata Ilham di Palangka Raya, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, seorang analis keimigrasian juga dituntut memiliki kemampuan menganalisa permasalahan, mengkaji kekurangan sistem secara ilmiah dan kemudian menjadi pemecah masalah secara cepat dan tepat.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham usai Pengukuhan Pengurus Daerah Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM) Kalimantan Tengah masa bakti 2020-2023 diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Turut hadir dalam acara itu seperti Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto serta Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Ujang Cahya. Kegiatan pengukuhan pengurus daerah PERANIM ini dilakukan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia secara daring dan luring.
Ilham mengatakan PERANIM sebagai wadah organisasi profesi bagi jabatan fungsional analis keimigrasian tidak hanya dituntut untuk melaksanakan program kerja.
"Tetapi juga memberikan kontribusi terbaik dalam melahirkan ide-ide yang cemerlang dan rekomendasi agar pimpinan bisa memberikan kebijakan yang tepat," katanya.
Baca juga: Pegawai staf Kemenkumham Kalteng raih penghargaan dari Menkumham
Ketua PERANIM Kalimantan Tengah Reza Herliansyah menyatakan peran pejabat fungsional Analis Keimigrasian sangat dibutuhkan untuk mengimbangi tuntutan organisasi dalam menjalankan dinamika permasalahan Keimigrasian yang ada.
"Seperti pandemi COVID-19, disrupsi digital di era industri 4.0 dan tentunya fungsi Keimigrasian dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan Keimigrasian," katanya.
Dia pun berharap para pejabat analis keimigrasian yang tergabung di PERANIM Kalimantan Tengah bisa adaptif dengan dinamika terus berkembang.
"Saya juga mengajak pengurus PERANIM berperan aktif dalam mengasah profesionalisme dan kompetensinya dalam memajukan Imigrasi pada khususnya dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya," katanya.
Baca juga: Menkumham minta kepada seluruh jajaranya se-Indonesia tingkatkan rasa nasionalisme
Baca juga: Puluhan barang terlarang milik penghuni lapas dimusnahkan, ini jenisnya
"Seorang analis keimigrasian harus bisa melahirkan ide, hingga terwujud inovasi yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat," kata Ilham di Palangka Raya, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, seorang analis keimigrasian juga dituntut memiliki kemampuan menganalisa permasalahan, mengkaji kekurangan sistem secara ilmiah dan kemudian menjadi pemecah masalah secara cepat dan tepat.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham usai Pengukuhan Pengurus Daerah Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM) Kalimantan Tengah masa bakti 2020-2023 diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Turut hadir dalam acara itu seperti Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto serta Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Ujang Cahya. Kegiatan pengukuhan pengurus daerah PERANIM ini dilakukan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia secara daring dan luring.
Ilham mengatakan PERANIM sebagai wadah organisasi profesi bagi jabatan fungsional analis keimigrasian tidak hanya dituntut untuk melaksanakan program kerja.
"Tetapi juga memberikan kontribusi terbaik dalam melahirkan ide-ide yang cemerlang dan rekomendasi agar pimpinan bisa memberikan kebijakan yang tepat," katanya.
Baca juga: Pegawai staf Kemenkumham Kalteng raih penghargaan dari Menkumham
Ketua PERANIM Kalimantan Tengah Reza Herliansyah menyatakan peran pejabat fungsional Analis Keimigrasian sangat dibutuhkan untuk mengimbangi tuntutan organisasi dalam menjalankan dinamika permasalahan Keimigrasian yang ada.
"Seperti pandemi COVID-19, disrupsi digital di era industri 4.0 dan tentunya fungsi Keimigrasian dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan Keimigrasian," katanya.
Dia pun berharap para pejabat analis keimigrasian yang tergabung di PERANIM Kalimantan Tengah bisa adaptif dengan dinamika terus berkembang.
"Saya juga mengajak pengurus PERANIM berperan aktif dalam mengasah profesionalisme dan kompetensinya dalam memajukan Imigrasi pada khususnya dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya," katanya.
Baca juga: Menkumham minta kepada seluruh jajaranya se-Indonesia tingkatkan rasa nasionalisme
Baca juga: Puluhan barang terlarang milik penghuni lapas dimusnahkan, ini jenisnya