Pemkab Kotim diminta segera tingkatkan sarana dan prasarana Satpol PP

id Pemkab Kotim diminta segera tingkatkan sarana dan prasarana Satpol PP, Kalteng, DPRD Kotim, Darmawati, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, satpol PP Ko

Pemkab Kotim diminta segera tingkatkan sarana dan prasarana Satpol PP

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta segera meningkatkan sarana dan prasarana Satuan Polisi Pamong Praja setempat agar instansi ini bisa menjalankan tugas secara optimal sesuai harapan.

"Sarana dan prasarana ini menjadi hal mutlak supaya kita juga bisa menuntut kinerja Satpol PP lebih maksimal. Kalau saat ini harus kita akui banyak keterbatasan yang sedang mereka hadapi. Ini perlu menjadi perhatian," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Jumat.

Darmawati memberi perhatian serius terhadap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP karena instansi ini menjadi ujung tombak dalam mengawal peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya.

Saat ini Bapemperda DPRD bersama eksekutif sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ini sangat penting karena ketertiban umum merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.

Pelaksana ketertiban umum ini menjadi tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Satpol PP.

Terlebih, dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat nanti banyak hal yang mengharuskan pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap keberadaan Satpol PP agar bisa mengawal peraturan daerah tersebut.

Menurut politisi perempuan yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD ini, selain pemenuhan personel atau sumber daya manusia Satpol PP, pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan seperti kantor yang representatif, Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), armada dan lainnya.

Baca juga: DPRD Kotim dorong optimalisasi PAD dari pengelolaan pasar

Darmawati berharap ini menjadi perhatian serius karena yang terjadi saat ini masih jauh dari harapan, padahal penyediaan sarana dan prasarana itu menjadi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam hal personel, meski jumlahnya belum mencapai angka ideal, namun kini Satpol PP sudah memiliki sumber daya PPNS yang memadai, yakni lima orang PPNS, termasuk Kepala Satpol PP Marjuki yang dilantik belum lama ini.

Hal yang menjadi perhatian saat ini adalah kantor Satpol PP yang dinilai kurang representatif. Selain masih meminjam sebagian ruangan Bagian Keuangan, kondisinya juga dinilai kurang ideal untuk Satpol PP yang memiliki jumlah personel dan armada cukup banyak.

Selain itu, Satpol PP juga membutuhkan bangunan yang memadai untuk kantor, Sekretariat PPNS, ruang pemeriksaan, ruang pembinaan atau penahanan sementara dan kebutuhan lainnya.

"Kami hanya mengingatkan agar perangkat yang dibutuhkan ini juga harus sudah disiapkan agar Satpol PP bisa menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan sampai peraturan daerahnya nanti disahkan, tapi sarana pendukung ini belum siap sehingga Satpol PP belum bisa menjalankan tugas secara maksimal. Kan akhirnya peraturan daerah tersebut juga tidak terlaksana," demikian Darmawati.

Baca juga: Personel Satpol PP Kotim akan disebar ke kecamatan