Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung jajaran Polri memberantas praktik-praktik pinjaman "online" (Pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat dengan melakukan penindakan tegas, menumpas hingga ke akar-akarnya.
"Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru," kata Puan dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Puan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
Baca juga: Hak rakyat jangan hilang karena tak miliki 'smartphone'
Untuk itu, Puan berharap jajaran kepolisian dan instansi terkait terus menggencarkan pemberantasan pinjol ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi," tegas Puan.
Mantan Menteri Koordiantor PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital itu.
Baca juga: Puan Maharani ingatkan Sekolah tidak paksakan PTM jika belum penuhi kriteria
Lewat momen tersebut, Puan kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi.
Sebab, kata dia, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
"Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat," tandasnya.
Baca juga: Polisi gerebek kantor Pinjol ilegal dan mengamankan 14 karyawan di Pontianak
Selain itu, perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun legal (terdaftar di OJK).
"Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini," ujar Puan.
Baca juga: Pemerintah diminta hapus aplikasi 'pinjol' ilegal di Play Store maupun App Store
Baca juga: 'Collector'pinjol kerap tagih debitur disertai ancaman
Berita Terkait
Puan: PDIP solid dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 16 Oktober 2024 14:37 Wib
Puan sebut PDIP akan bersama bangun RI pada pemerintahan mendatang
Selasa, 15 Oktober 2024 16:31 Wib
Ini profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
Jumat, 4 Oktober 2024 8:46 Wib
Benarkah Puan bakal gantikan Gibran jadi Wapres Prabowo? Ini faktanya
Rabu, 2 Oktober 2024 17:36 Wib
Berikut pimpinan DPR RI periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 14:29 Wib
Puan Maharani : Hubungan legislatif-eksekutif era Jokowi sangat baik
Selasa, 1 Oktober 2024 12:57 Wib
DPR telah lakukan 2.962 kunker selama 5 tahun
Senin, 30 September 2024 17:34 Wib
Megawati tak hadiri Upacara HUT RI di IKN karena agenda partai
Sabtu, 17 Agustus 2024 11:45 Wib