Sukamara (ANTARA) - Penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya ternyata masih menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada program yang dibuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
"Kebijakan anggaran Kabupaten Sukamara pada tahun 2022 masih mengarah pada pengalokasian keuangan daerah untuk penanganan dampak ekonomi, jaring pengaman sosial dan bidang kesehatan," kata Bupati Sukamara Windu Subagio di Sukamara.
Penegasan itu dituangkan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2022 antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Jumat (22/10) lalu.
Windu menjelaskan, sebelum nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini ditandatangani, telah dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukamara, tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, disampaikan oleh kepala daerah beberapa yang lalu.
Hasil rapat gabungan antara badan anggaran legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sukamara telah disepakati dengan menghasilkan sebuah nota kesepakatan bersama.
Menurutnya, ini sesuai dengan tema atau agenda pembangunan Kabupaten Sukamara dalam RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2022 berdasarkan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 yaitu pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang.
Windu menyampaikan, substansi ringkasan KUA PPAS tahun anggaran 2022, pada sisi pendapatan ditetapkan sebesar Rp633.279.317.496 sedangkan belanja sebesar Rp681.879.587.921 dengan surplus atau defisit Rp48.600.270.425.
Baca juga: Bupati Sukamara tegaskan semua SOPD mempunyai peran penting
Selain itu, sisi pembiayaan pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp63.707.770.425, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.107.500.000. Sementara itu pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp48.600.270.425.
"Kita masih dalam upaya memperkuat perekonomian baik secara sektoral maupun kewilayahan dengan menumbuhkembangkan seluruh potensi perekonomian lokal guna meningkatkan dan memperluas kesejahteraan masyarakat," ujar Windu.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dari kepala perangkat daerah maupun kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, sehingga bisa disepakati bersama-sama.
"Sesuai dengan mekanisme penyusunan APBD, maka setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut seluruh perangkat daerah menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) berdasarkan surat edaran Bupati Sukamara, yang akan diterbitkan perihal pedoman penyusunan RKA perangkat daerah tahun anggaran 2022," demikian Windu Subagio.
Baca juga: Pemkab Sukamara dorong diversifikasi pangan lokal
Baca juga: DWP Sukamara dorong orang tua terapkan pola asuh yang tepat