Gubernur dorong TP PKK Kalteng tingkatkan kinerja dukung percepatan pembangunan
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga untuk terus meningkatkan kinerja, utamanya dalam pencapaian program kerja yang dimiliki.
"Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kalteng," katanya di sela pelantikan pengurus TP PKK Kalteng masa bakti 2021-2025 di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu pengurus yang baru saja dilantik, diharapkan bisa segera menyusun program kerja dalam visi dan misi TP PKK Kalteng masa bakti 2021-2025 yang selaras dengan visi misi pemerintah provinsi.
Sugianto mengatakan, PKK memiliki kader yang banyak, hingga saat ini di Kalteng terdaftar lebih dari 7.000 orang kader. Jumlah ini sangat potensial apabila semuanya dapat bersinergi dengan berbagai pihak, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Ini sejalan dengan tema yang diusung dalam rapat kerja TP PKK yaitu 'Sinergitas dan kemitraan TP-PKK dalam berbagai jenjang sebagai kunci mewujudkan keluarga berdaya, sejahtera dan bertakwa".
"Keberhasilan TP PKK dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan gizi melalui posyandu, hingga pelayanan pendidikan dan pemberdayaan keluarga, perlu sinergi dengan para pemangku kepentingan," jelasnya.
Ia pun meminta jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat mendukung dan meningkatkan sinergi bersama TP PKK melalui berbagai program serta kegiatan pembangunan pada ragam sektor.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/430/2021, tanggal 5 Oktober 2021 tentang TP-PKK, sebanyak 25 Tim Penggerak PKK Kalteng masa bakti 2021-2025 yang dilantik, adalah Ketua Ivo Sugianto Sabran, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Nunu Adriani Edy Protowo dan Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Endang Sri Estimurti.
Selanjutnya Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga Lisda Arriyana, Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Hj. Anitha, Sekretaris I Adiah Chandra Sari, Sekretaris II Agus Tetiana, Bendahara Sunarti, Staf Ahli Titik Sundari serta Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota Pokja I, Pokja II, Pokja III dan Pokja IV.
"Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kalteng," katanya di sela pelantikan pengurus TP PKK Kalteng masa bakti 2021-2025 di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu pengurus yang baru saja dilantik, diharapkan bisa segera menyusun program kerja dalam visi dan misi TP PKK Kalteng masa bakti 2021-2025 yang selaras dengan visi misi pemerintah provinsi.
Sugianto mengatakan, PKK memiliki kader yang banyak, hingga saat ini di Kalteng terdaftar lebih dari 7.000 orang kader. Jumlah ini sangat potensial apabila semuanya dapat bersinergi dengan berbagai pihak, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Ini sejalan dengan tema yang diusung dalam rapat kerja TP PKK yaitu 'Sinergitas dan kemitraan TP-PKK dalam berbagai jenjang sebagai kunci mewujudkan keluarga berdaya, sejahtera dan bertakwa".
"Keberhasilan TP PKK dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan gizi melalui posyandu, hingga pelayanan pendidikan dan pemberdayaan keluarga, perlu sinergi dengan para pemangku kepentingan," jelasnya.
Ia pun meminta jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat mendukung dan meningkatkan sinergi bersama TP PKK melalui berbagai program serta kegiatan pembangunan pada ragam sektor.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/430/2021, tanggal 5 Oktober 2021 tentang TP-PKK, sebanyak 25 Tim Penggerak PKK Kalteng masa bakti 2021-2025 yang dilantik, adalah Ketua Ivo Sugianto Sabran, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Nunu Adriani Edy Protowo dan Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Endang Sri Estimurti.
Selanjutnya Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga Lisda Arriyana, Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Hj. Anitha, Sekretaris I Adiah Chandra Sari, Sekretaris II Agus Tetiana, Bendahara Sunarti, Staf Ahli Titik Sundari serta Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota Pokja I, Pokja II, Pokja III dan Pokja IV.