Peternak babi di Palangka Raya diminta waspadai penyakit ASF

id Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, Kota Pala

Peternak babi di Palangka Raya diminta waspadai penyakit ASF

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung meminta kepada para peternak babi di wilayah setempat, agar mewaspadai adanya virus African Swine Fever ASF) yang informasinya mulai menyerang hewan ternak, terutama babi.

"Virus ASF tentunya berbahaya bagi hewan ternak babi, sebab persentase kematian akibat tertularnya virus tersebut mencapai 100 persen. Terlebih belum ada vaksin untuk menanganinya," kata Nenie, Rabu.

Menurut Nenie, pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat, sudah mengambil langkah tepat dengan mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit virus ASF.

"Seluruh camat, lurah dan pihak terkait lainnya juga harapannya bisa menyebarkan surat edaran tersebut, kepada seluruh peternak hewan babi yang ada di Kota Palangka Raya," tutupnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya menegaskan, ini pun meminta masyarakat yang menemukan hewan babi yang sakit dan mati dalam jangka  satu kali 24 jam, agar bisa melaporkan kepada petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rakumpit, Bukit Batu, Kalampangan atau langsung ke DPKP Kota Palangka Raya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan masyarakat bijak bermedsos

Dia mengatakan hewan babi yang mati harus segera dikubur untuk mencegah penyakitnya menyebar secara luas. Masyarakat juga jangan menjual babi dan daging babi dari ternak yang sakit. Termasuk segera lakukan isolasi ketika ada babi yang sakit dengan cara dipisahkan dari babi lain, agar nantinya tidak menyebar ke hewan babi lainnya.

"Begitupun kandang tempat ternak babi yang mati, sebaiknya dikosongkan kurang lebih selama dua bulan dan diberikan desinfeksi," ungkapnya.

Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu juga berharap, virus tersebut tidak menyebar ke wilayah kota sehingga peternak hewan babi tak resah akibat hal tersebut.

"Doa kami semoga virus yang bisa membahayakan bagi hewan babi tidak meluas ke seluruh daerah, terutama di kota kita," tandasnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung inovasi Dishublayani masyarakat