Sampit (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengoptimalkan waktu untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah.
"Jadwalnya sudah dibuat. Mudah-mudahan semua bisa selesai sesuai target yaitu tahun ini. Mudah-mudahan bulan ini bisa dituntaskan," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Sabtu.
Tahun ini sejumlah rancangan peraturan daerah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur. Sebagian sudah selesai dibahas, bahkan sudah menjadi peraturan daerah, sedangkan sebagian lainnya masih berproses.
Peraturan daerah yang dibahas pada 2021 tersebut yaitu rancangan peraturan daerah tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Budaya Daerah, Produk Halal Higienis, Protokol Kesehatan, Cadangan Pangan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusda Pasar, serta Produk Unggulan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, sepanjang November ini ada beberapa agenda yang harus diselesaikan Bapemperda dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Produk hukum yang sedang digodok yaitu rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, pembahasan RAPBD 2022, rancangan peraturan daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Kearsipan.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan anggaran belanja tidak terduga jangan sampai kehabisan
"Untuk pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat secara esensi sudah selesai. Tinggal proses selanjutnya untuk disetujui bersama," jelas Darmawati.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Komisi II ini menegaskan, Bapemperda berupaya keras untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang ditargetkan atau ditetapkan. Untuk mengoptimalkan waktu, selama ini sudah biasa bagi Bapemperda membahas rancangan peraturan daerah secara maraton yakni sejak pagi, kemudian dilanjutkan malam hari.
Untuk November ini, telah dijadwalkan pada Rabu (24/11) nanti sudah diagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan RAPBD 2022, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
"Kami juga sudah melakukan kaji tiru ke DPRD di daerah lain sebagai bahan referensi. Mudah-mudahan semua berjalan sesuai rencana sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktunya," demikian Darmawati.
Baca juga: KOK disiapkan anggaran besar kejar target Kotim juara Porprov Kalteng
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
DPRD Kotim berharap penyelesaian jalan tembus Pulau Hanaut terwujud
Rabu, 27 Maret 2024 14:03 Wib
Bupati Kotim: Realisasi pendapatan daerah 2023 capai 88,58 persen
Senin, 25 Maret 2024 20:14 Wib
DPRD terima LKPJ Bupati Kapuas
Senin, 25 Maret 2024 19:56 Wib
Wakil Ketua DPRD Mura berbagi tali asih ke anak yatim dan para janda
Senin, 25 Maret 2024 18:38 Wib
DPRD Kalteng terima LKPj Gubernur tahun anggaran 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:46 Wib