Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga dengan nilai signifikan agar tidak sampai kehabisan.
"Kalau saya menyarankan, dibuat regulasi mengikat bahwa belanja tidak terduga itu besarannya sekian persen dari APBD sehingga tidak ada unsur-unsur yang bisa mengintervensi angka tersebut. Jangan sampai kehabisan," kata anggota Komisi III, Dadang Siswanto di Sampit, Sabtu.
Hal itu juga disampaikan Dadang saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah belum lama ini. Ketua Fraksi PAN ini sangat menyoroti masalah itu karena menyangkut nasib masyarakat yang menjadi korban bencana jika terjadi bencana.
Hal ini dinilai penting untuk dibahas secara serius karena Kotawaringin Timur termasuk daerah rawan bencana, khususnya banjir yang sering terjadi saat curah hujan tinggi. Anggaran untuk penanganannya harus selalu tersedia, khususnya untuk membantu korban banjir agar tidak sampai kelaparan.
Dia mengaku prihatin saat banjir melanda sejumlah kecamatan di wilayah utara beberapa waktu lalu, bantuan dari pemerintah daerah untuk korban banjir terlambat lantaran anggaran belanja tidak terduga tahun 2021 sebesar Rp1 miliar sudah habis untuk penanganan COVID-19.
Kondisi membuat korban banjir sempat mengeluh karena bantuan dari pemerintah daerah terlambat. Bahkan pemerintah daerah pun harus menggandeng swasta dan masyarakat untuk membantu korban banjir dengan mendistribusikan beras.
Baca juga: KOK disiapkan anggaran besar kejar target Kotim juara Porprov Kalteng
Dia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang kemudian menambah anggaran belanja tidak terduga menjadi Rp5 miliar. Meski begitu dia berharap kejadian seperti itu tidak sampai terulang lagi karena menyangkut nasib masyarakat yang menjadi korban bencana.
"Seandainya persentasenya sudah ditetapkan, maka besaran belanja tidak terduga itu akan menyesuaikan perkembangan APBD setiap tahunnya. Yang jelas, jangan sampai belanja tidak terduga itu kehabisan," tegas Dadang.
Menurut Dadang, ketersediaan anggaran untuk belanja tidak terduga sangat penting bagi daerah rawan bencana seperti Kotawaringin Timur. Alokasi anggarannya juga diharapkan memadai agar benar-benar dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Birokrasi dalam penggunaan anggaran belanja tidak terduga juga diharapkan tidak dipersulit. Tujuannya agar penyaluran bantuan kepada korban bencana bisa secepatnya dibagikan karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim berharap tranparansi pengelolaan program CSR
Baca juga: Kerusakan jalan di Sampit ditambal lagi