Sampit (ANTARA) - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengevaluasi kinerja tenaga kontrak, mendapat dukungan dari DPRD setempat dengan alasan efektivitas dan efisiensi.
"Saya sering dapat masukan, banyak tenaga kontrak tidak efektif. Ada yang numpang nama tapi tidak bekerja dengan baik sebagai tenaga kontrak. Yang seperti itu perlu dievaluasi karena hanya membebani anggaran daerah," kata anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Jumat.
Lumban Gaol sepakat dan mendukung rencana pemerintah kabupaten mengevaluasi kinerja tenaga kontrak. Jika ada yang terbukti kinerjanya buruk, maka pemerintah diharapkan tegas demi kebaikan pemerintahan ini.
Menurutnya, sudah saatnya dilakukan penataan tenaga kontrak. Keberadaan tenaga kontrak diharapkan sesuai dengan yang diharapkan sehingga banyak membantu pelaksanaan tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Namun banyak laporan yang diterima, sebagian tenaga kontrak tidak bekerja dengan baik. Tidak sedikit pula dari mereka yang dinilai kebingungan karena tidak memiliki deskripsi tugas yang jelas.
Evaluasi perlu dilakukan agar pemerintah bisa melihat seberapa besar tenaga kontrak yang memang betul-betul bekerja. Mereka itulah yang perlu diperjuangkan nasibnya agar lebih baik, khususnya dalam hal kesejahteraan.
Sementara itu bagi tenaga kontrak yang kinerjanya tidak optimal, maka bisa menjadi bahan bagi pemerintah daerah jika ingin mengambil tindakan. Jangan sampai beban anggaran daerah semakin berat namun ternyata ada tenaga kontrak yang kinerjanya tidak optimal.
Lumban Gaol juga sepakat evaluasi tenaga kontrak dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini demi kebaikan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Kalau dilakukan evaluasi tenaga kontrak, saya malah menyarankan di Sekretariat DPRD lebih dulu. Ini sebagai bukti komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Jika ada yang tidak sesuai kompetensi maka bisa ditukar dengan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan," jelas Lumban Gaol.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan Dishub gandeng Polres tertibkan truk masuk kota
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana mengevaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak sebagai bahan pertimbangan kelanjutan kontrak kerja.
"Karena tahun ini tinggal dua bulan lagi, maka evaluasi akan kami laksanakan pada awal 2022. Evaluasi pada Januari. Ini sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati dan Sekda," kata Alang.
Saat ini pemerintah daerah tidak ada lagi merekrut tenaga kontrak. Bahkan jika ada tenaga kontrak yang mengundurkan diri maupun meninggal, pemerintah daerah tidak ada merekrut tenaga kontrak baru sebagai penggantinya.
Data BKPSDM Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 orang tenaga kontrak yang aktif. Untuk 2022, kontrak kerja mereka rencananya hanya dibuat untuk waktu enam bulan.
Hal itu lantaran pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja tenaga kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang.
Baca juga: Pemilik kios ponsel di Sampit tertipu uang diduga palsu
"Kontraknya dibuat enam bulan, setelah ada hasil evaluasi maka akan diputuskan apakah kontrak mereka dilanjutkan atau stop. Kami mempersiapkan evaluasi ini supaya sesuai harapan kita dan tidak ada kesalahan dalam melakukan evaluasi," tambah Alang.
Alang menambahkan, tenaga kontrak yang ada ini kemungkinan hanya diperpanjang sampai 2023. Nantinya pada 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak karena semua akan beralih ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.
"Makanya kami sudah menyurati kepada SOPD untuk menyusun usulan formasi PPPK itu, tapi ternyata banyak SOPD yang tidak mengusulkan. Akhirnya kita hanya mengusulkan sebanyak 339 formasi dalam seleksi pada 2022 nanti. Itu pun jika semua formasi disetujui pemerintah pusat," demikian Alang Arianto.
Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status tanggap darurat banjir