Dinas Perikanan Palangka Raya tebar 50.000 bibit ikan di dua danau

id Dinas Perikanan Palangka Raya tebar 50.000 bibit ikan di dua danau, Kalteng, Palangka raya

Dinas Perikanan Palangka Raya tebar 50.000 bibit ikan di dua danau

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi (kanan) melepasliarkan benih ikan di Palangka Raya, Rabu (24/11/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melepas benih atau "restocking" 50.000 bibit ikan di dua danau.

"Ikan yang kita lepas hari ini terdiri dari 30.000 benih ikan betok atau papuyu dan 20.000 benih ikan gabus atau ikan haruan," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, puluhan ribu benih ikan betok itu merupakan bantuan dari Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian, 20.000 benih ikan gabus merupakan hasil budidaya yang dilakukan balai perikanan, di bawah Dinas Perikanan Kota Palangka Raya.

Dua danau yang dipilih menjadi lokasi pelepasan benih ikan air tawar itu di Danau Tahai dan Danau Regei, wilayah Kecamatan Bukit Batu.

"Keduanya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran benih ikan karena ada kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). Nantinya mereka akan mengawasi, setidaknya sampai tiga bulan baru benih ikan ini dapat dipanen," katanya.

Selain itu, lanjut Indriarti, Pokmaswas juga melakukan pengawasan di wilayah perairan guna meminimalkan potensi aktivitas "illegal fishing".

"Sampai saat ini masih ada aktivitas menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan. Ada yang menggunakan setrum, ada juga yang menggunakan bahan kimia. Semuanya tidak ramah lingkungan," katanya.

Baca juga: Ombudsman Kalteng dilibatkan awasi tes kesamaptaan Kemenkumham

Kondisi itu, lanjut Indriarti, sangat mengancam ekosistem lingkungan alam perairan. Dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi pendapatan masyarakat terutama para nelayan.

"Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik `ilegal fishing` dan penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan karena hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang," kata wanita berhijab itu.

Saat menebar 50.000 benih ikan di dua danau itu turut hadir pihak Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palangka Raya, serta jajaran pemerintah "Kota Cantik".

Penebaran benih ikan ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat jika nantinya hasil tangkapan ikan di wilayah itu semakin meningkat dengan bertambahnya populasi ikan.

Baca juga: Bupati harapkan Seribu Cemara tingkatkan perekonomian masyarakat