Legislator Kotim berharap tenaga kontrak diprioritaskan jadi PPPK

id Legislator Kotim berharap tenaga kontrak diprioritaskan jadi PPPK, Kalteng, DPRD Kotim, Parningotan Lumban Gaol, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Al

Legislator Kotim berharap tenaga kontrak diprioritaskan jadi PPPK

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parningotan Lumban Gaol. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Parningotan Lumban Gaol berharap ada kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kontrak dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kalau diadu dengan yang baru lulus saat seleksi, mereka bisa kalah karena sudah lama meninggalkan bangku kuliah. Makanya kalau bisa, prioritaskan tenaga kontrak menjadi PPPK," kata Lumban Gaol di Sampit, Selasa.

Berdasarkan aturan, aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun faktanya saat ini di Kotawaringin Timur masih ada ribuan pegawai berstatus tenaga kontrak.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merekrut tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melayani masyarakat. Tenaga kontrak dibiayai melalui APBD kabupaten dengan insentif yang masih di bawah upah minimum kabupaten.

Jika status mereka menjadi PPPK, maka pegawai tersebut akan mendapat penghasilan yang lebih baik. Namun untuk menjadi PPPK harus melalui seleksi yang diatur pemerintah pusat dan kuotanya terbatas.

Untuk itulah, Lumban Gaol berharap tenaga kontrak mendapat prioritas dalam perekrutan PPPK. Hal itu sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka selama ini sebagai abdi negara melayani masyarakat.

Menurutnya, sangat ironis jika pemerintah tidak memandang dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga kontrak selama ini. Sudah seharusnya pemerintah daerah memperjuangkan nasib dan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, salah satunya dengan memprioritaskan mereka dalam perekrutan PPPK maupun PNS.

"Saat perekrutan PPPK nanti, tolong sosialisasikan dengan baik kepada tenaga kontrak supaya mereka termotivasi untuk menang bersaing dan lulus, sementara yang muda-muda kita dorong ke seleksi CPNS," demikian Lumban Gaol.

Baca juga: DPRD Kotim dorong penanganan darurat jalan lingkar selatan Sampit

Sementara itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto saat rapat di Komisi I DPRD Kotawaringin Timur belum lama ini, telah menjelaskan perkembangan tenaga kontrak saat ini.

Data BKPSDM Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 orang tenaga kontrak yang aktif. Untuk 2022, kontrak kerja mereka rencananya hanya dibuat untuk waktu enam bulan.

Hal itu lantaran pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja tenaga kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang.

"Kontraknya dibuat enam bulan, setelah ada hasil evaluasi maka akan diputuskan apakah kontrak mereka dilanjutkan atau stop. Kami mempersiapkan evaluasi ini supaya sesuai harapan kita dan tidak ada kesalahan dalam melakukan evaluasi," tambah Alang.

Alang menambahkan, tenaga kontrak yang ada ini kemungkinan hanya diperpanjang sampai 2023. Nantinya pada 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak karena hanya ada pegawai ASN yakni PNS dan PPPK.

Baca juga: PT RMU apresiasi turnamen Mini Soccer PWI Kotim Cup 2021 sejalan Program Birukan Langit

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pemkab jaga stabilitas harga kebutuhan di akhir tahun

Baca juga: Legislator Kotim prihatin masyarakat abaikan prokes di tengah munculnya ancaman Omicron