Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai pertimbangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, yang akan menggelar pemilu pada Februari 2024, sudah tepat dan layak dijadikan sebagai keputusan final.
"Menurut saya pertimbangan dan alasan dari KPU itu tidak dibuat-buat, tapi mendasar dari pengalaman, pemahaman, dan kondisi nyata di lapangan," kata Teras melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Adapun alasan dan pertimbangan KPU yakni tahapan efisien dan efektif, tidak menjadi pemicu konflik yang meluas, waktunya relatif cukup bagi parpol dalam menyiapkan syarat pencalonan untuk Pilkada November 2024, kondisi cuaca bila digelar Januari merupakan puncak musim hujan, serta hari libur keagamaan.
Senator asal Kalimantan Tengah itu pun melihat KPU RI sudah melakukan tugasnya dengan baik, benar dan adil. Bahkan melihat kondisi real ketatanegaraan dan penjadwalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sikap KPU RI ini pun telah mencerminkan semangat musyawarah dalam sila keempat dari Pancasila. Artinya, aktif mendengar masukan dari DPR RI di Komisi II, maupun Pemerintah," kata Teras.
Meski demikian, dirinya mengusulkan kepada Komite I DPD RI, agar pada tempatnya, dapat mendukung apa yang telah diusulkan oleh KPU, khususnya berkaitan dengan waktu penyelenggaraan Pemilu, yakni pada 21 Februari 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, hal itu merupakan sikap sesuai kondisi yang ada, bukan karena KPU mengada-ada, melainkan sesuai UUD NRI 1945, UU Pemilu, dan kondisi real di lapangan.
"Saya juga melihat konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada dimensi politik, ekonomi, sosial, budaya, klimatologi, keagamaan hingga kesehatan yang perlu dipertimbangkan," kata Teras.
Baca juga: Hutan Adat di Kalteng jangan masuk di APL, kata Teras Narang
Dia pun mengaku bersyukur, usulan tersebut gayung bersambut, sehingga Komite I mengapresiasi KPU RI dalam penjadwalan, serta mendorong dijalankan kewenangan yang diberikan UU, untuk segera menetapkan jadwal serta tahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Komite I DPD RI juga turut mendukung usulan percepatan tahapan awal persiapan penyelenggaraan Pemilu yang akan dimulai sejak Juni 2022 mendatang.
"Mari bersama memperkuat demokrasi dengan mendorong kemandirian penyelenggara Pemilu. Kita juga harus memberikan kewibawaan pada KPU RI. Sehingga prinsip LUBER JURDIL betul-betul terlaksana dengan baik," demikian Teras.
Baca juga: Teras ajak pemuda jaga dan implementasikan empat pilar kebangsaan
Baca juga: Teras: Festival Kampung Buntoi harus ikuti perkembangan budaya dunia
Berita Terkait
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Teras Narang: Kehadiran saat pendaftaran Nadalsyah ke PDIP tak terkait dukungan
Senin, 29 April 2024 20:23 Wib
Baru satu pendaftar bursa bacalon Gubernur Kalteng ke PDIP
Senin, 29 April 2024 13:23 Wib
Bertemu masyarakat, Teras Narang ajak pilih pemimpin berkualitas di Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Jadikan Paskah Nasional sebagai era kebangkitan Kristen berkontribusi bagi bangsa
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi
Rabu, 24 April 2024 14:22 Wib
"Saya sudah tidak bisa maju jadi calon Gubernur Kalteng," kata Teras Narang
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
Berumur 185 tahun, GKE harus terus berkembang dan bertransformasi
Sabtu, 13 April 2024 14:26 Wib