Tindak pidana di Palangka Raya meningkat selama 2021

id Tindak pidana di Palangka Raya meningkat selama 2021, kalteng, Palangka Raya

Tindak pidana di Palangka Raya meningkat selama 2021

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa menyampaikan pers rilis akhir tahun di mapolresta setempat, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya  (ANTARA) - Selama Januari-Desember 2021 tindak pidana di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 lalu.

"Jumlah kriminalitas pada 2020 totalnya 501 perkara dan 2021 mengalami kenaikan dengan total 609 perkara. Jadi 2021 ini ada mengalami kenaikan mengalami kenaikan sekitar 108 perkara atau dipersenkan menjadi 21,56 persen dibandingkan tahun 2020 lalu," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa dalam pers rilis akhir tahun 2021 di mapolresta setempat, Jumat. 

Dia menuturkan, untuk persentase penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun ini dari jumlah total 609 perkara, yang berhasil diungkap sebanyak 411 perkara.

Jumlah tersebut juga sudah termasuk perkara pada tahun sebelumnya yang belum terselesaikan, berhasil diselesaikan pada tahun ini. Ini wujud keseriusan Polresta Palangka Raya. 

"Kalau dipersentasekan penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun ini berjumlah 67,49 persen," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menjabarkan terkait perbandingan tindak pidana 2020-2021 dari berbagai tindak kejahatan.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tiadakan perayaan malam tahun baru

Untuk jenis tindak pidana pencurian biasa walnya 87 perkara tahun ini mengalami kenaikan menjadi 90 perkara, pencurian dengan pemberatan dari 104 perkara mengalami penurunan menjadi 78 perkara.

Kasus narkoba dari 47 perkara kini mengalami kenaikan menjadi 66 perkara, penggelapan juga mengalami kenaikan dari 47 menjadi 58 perkara.

Selanjutnya, curanmor turun dari 85 menjadi 57, kasus penganiayaan mengalami kenaikan dari 50 menjadi 52 kasus. Untuk kasus kebakaran tidak ada kenaikan tahun sebelumnya dan tahun ini sama totalnya 33 kejadian.

"Sedangkan tiga perkara lainnya mengalami kenaikan seperti temuan mayat 2020 berjumlah 31 mengalami kenaikan menjadi 33 kasus. penipuan dari 21 kasus menjadi 30 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari 17 perkara menjadi 20 perkara," demikian Sandi.

Baca juga: Tanaman tanduk rusa jadi salah satu komoditas ekspor Kalteng

Baca juga: Dukung PTM di sekolah, Pemprov Kalteng gencarkan vaksinasi anak

Baca juga: Pensiunan ASN jadikan JKN-KIS jaminan jaga kesehatan