Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuat regulasi untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Kabupaten Barito Utara adalah satu-satunya kabupaten di Kalteng yang telah membuat regulasi untuk mengawal pelaksanaan pilkades serentak sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah membuka bimbingan teknis bagi panitia pemilihan tingkat desa pilkades serentak di Muara Teweh, Rabu.
Menurut Nadalsyah, hal itu merupakan wujud perhatian besar pemerintah daerah kepada seluruh panpilkades di 73 desa yang akan menggelar pilkades pada Mei 2022 nanti agar dalam setiap langkah dan keputusan dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan dapat mempedomani regulasi yang telah dibentuk.
"Ini akan meminimalisir adanya keberatan ataupun masalah dalam setiap tahapan pilkades," jelas Nadalsyah.
Dia mengatakan, bimbingan teknis merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan pengetahuan serta wawasan tentang bagaimana penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efesien, aman dan tertib.
Bupati berharap para peserta bimtek agar mengikuti dengan sungguh-sungguh seluruh materi yang disajikan, lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan berdiskusi berkaitan dengan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
"Sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak negatif dalam implementasinya di lapangan," kata dia.
Bupati juga meminta seluruh panpilkades dapat melaksanakan tugas dengan baik, dengan memperhatikan komunikasi secara intensif, bersikap profesional, adil, tidak berpihak, memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran bagi kemajuan desa, berrfikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama, selalu musyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik, memperhatikan protokol kesehatan selama pelaksanaan, koordinasi aktif, dan menjaga kondusifitas desa.
Pilkades ini merupakan sarana pemersatu masyarakat, bukan untuk memecah belah. Masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur yang dinilai pantas dan dapat mewakili aspirasinya dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi, karena masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani, jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya hanya sementara.
Terakhir Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara dan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten atas terselengaranya bimtek.
"Semoga lancar dan sukses sesuai harapan," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Kemenag Barito Utara targetkan penerbitan sertifikasi halal 100 lembar
Selasa, 14 Mei 2024 16:50 Wib
Ketua DPRD Barut minta JCH jaga kesehatan selama menjalani ibadah haji
Selasa, 14 Mei 2024 5:58 Wib
Anggota DPRD Barut minta jamaah calon haji jaga kesehatan
Sabtu, 11 Mei 2024 8:00 Wib
Legsilator Barut apresiasi empat siswa ikuti seleksi Paskibraka Kalteng
Sabtu, 11 Mei 2024 7:22 Wib
Legislator Barito Utara apresiasi program kerja PGRI
Sabtu, 11 Mei 2024 6:44 Wib
Ketua DPRD Barut ajak masyarakat ikut berperan kurangi stunting
Sabtu, 11 Mei 2024 6:30 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi Gebyar Posyandu Presisi
Sabtu, 11 Mei 2024 6:27 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib