Kemenkumham Kalteng canangkan pembangunan zona integritas menuju WBK
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama tentang pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
"Momentum ini adalah peneguhan janji kinerja, yaitu bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Kalteng dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Kamis.
Seluruh jajarannya berjanji memberikan yang terbaik untuk Provinsi Kalimantan Tengah. Caranya, dengan mengimplementasikan "Core Value" ASN yang diluncurkan pada tahun 2021.
"Terus implementasikan 'Core Value' ASN yaitu BerAKHLAK yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada tahun 2021 dengan menyelaraskan tata nilai Kemenkumham, yaitu PASTI dan juga dilaksanakan dengan Syukur, Introspeksi, Aktualisasi, Profesional (SIAP)," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham terkait deklarasi dan penandatanganan yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Turut hadir pada kegiatan itu Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Janji kinerja ini akan mengikat seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah agar bekerja 'on the track' secara konsisten. Seluruh jajaran agar berkomitmen dan konsisten terhadap tanggung jawabnya," katanya.
Usai deklarasi dan penandatanganan itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kantor Wilayah terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis pada tahun anggaran 2021.
Penghargaan dibagi dalam lima kategori penghargaan, yaitu kategori bidang kehumasan, bidang perencanaan, nilai SMART, operator laporan keuangan dan operator BMN.
Baca juga: Kejaksaan limpahkan tujuh perkara Tipikor Disdik Kalteng ke pengadilan
Acara dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022.
Kegiatan ini dilakukan antara Kakanwil dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah.
Diteruskan, penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil dan sebagai saksi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Kegiatan dilaksanakan secara digital oleh Kakanwil Kemenkumham dengan sebagai saksi pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah dan saksi kedua Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta usulkan program prioritas di Musrenbang
Baca juga: Pergerakan penumpang Bandara Tjilik Riwut mulai meningkat
Baca juga: Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Kalteng sinergikan Program WBK
"Momentum ini adalah peneguhan janji kinerja, yaitu bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Kalteng dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Kamis.
Seluruh jajarannya berjanji memberikan yang terbaik untuk Provinsi Kalimantan Tengah. Caranya, dengan mengimplementasikan "Core Value" ASN yang diluncurkan pada tahun 2021.
"Terus implementasikan 'Core Value' ASN yaitu BerAKHLAK yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada tahun 2021 dengan menyelaraskan tata nilai Kemenkumham, yaitu PASTI dan juga dilaksanakan dengan Syukur, Introspeksi, Aktualisasi, Profesional (SIAP)," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Ilham terkait deklarasi dan penandatanganan yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Turut hadir pada kegiatan itu Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Janji kinerja ini akan mengikat seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah agar bekerja 'on the track' secara konsisten. Seluruh jajaran agar berkomitmen dan konsisten terhadap tanggung jawabnya," katanya.
Usai deklarasi dan penandatanganan itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Kantor Wilayah terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis pada tahun anggaran 2021.
Penghargaan dibagi dalam lima kategori penghargaan, yaitu kategori bidang kehumasan, bidang perencanaan, nilai SMART, operator laporan keuangan dan operator BMN.
Baca juga: Kejaksaan limpahkan tujuh perkara Tipikor Disdik Kalteng ke pengadilan
Acara dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022.
Kegiatan ini dilakukan antara Kakanwil dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah.
Diteruskan, penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil dan sebagai saksi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Kegiatan dilaksanakan secara digital oleh Kakanwil Kemenkumham dengan sebagai saksi pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah dan saksi kedua Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta usulkan program prioritas di Musrenbang
Baca juga: Pergerakan penumpang Bandara Tjilik Riwut mulai meningkat
Baca juga: Kanwil Kemenkumham-Pengadilan Tinggi Kalteng sinergikan Program WBK