Inovasi MPP percepat pelayanan pembayaran pajak

id Mal pelayanan publik, mpp pemprov kalteng, samsat kalteng, bapenda kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran

Inovasi MPP percepat pelayanan pembayaran pajak

ILUSTRASI - Pelayanan publik. (ANTARA/Nirkomala)

Palangka Raya (ANTARA) - Inovasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa Mal Pelayanan Publik (MPP) di Samsat Kota Palangka Raya, membantu proses pelayanan pembayaran pajak menjadi lebih cepat.

"Hanya membutuhkan waktu sekitar lima belas menit asalkan semua syarat terpenuhi," kata Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng Maya Mustika di Palangka Raya, Selasa.

Syarat tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah difotokopi dan setelah itu langsung diproses.

Maya menjelaskan, MPP sebagai sebuah terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk membantu masyarakat khususnya para wajib pajak agar semakin mudah dalam berurusan.

MPP adalah pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik terhadap masyarakat dan inovasi ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya serta kepolisian.

"MPP ini menjadi sebuah terobosan yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat," terangnya.

Pihaknya berharap kehadiran MPP yang memiliki lokasi di tengah ibu kota provinsi tersebut dapat mewujudkan serta mendukung berjalannya pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

"Tentunya kami harapkan juga memudahkan pelayanan kepada masyarakat," terang Maya.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu untuk membantu pembangunan daerah serta mewujudkan Kalteng Semakin Berkah.

Kemudian pihaknya juga senantiasa mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.

Hal ini sebagai upaya maksimal pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga pandemi bisa segera diakhiri dan masyarakat diharapkan bisa kembali beraktivitas seperti sebelum masa pandemi.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengapresiasi peluncuran inovasi baru tersebut dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya wajib pajak.

"MPP ini agar bisa dimanfaatkan masyarakat di Palangka Raya. Pajak yang dibayar digunakan kembali untuk membangun berbagai sektor,” ucapnya.