Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi kebocoran data Bank Indonesia (BI) yang diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.
“Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” kata Dedi, saat dikonfirmasi Kamis.
Informasi peretasan data BI diunggah oleh akun twitter @darktracer_int merupakan salah satu platform intelijen website.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan peringatan bahwa geng Conti Ransomware mengumumkan “Bank Indonesia” masuk dalam daftar korban.
“'[ALERT] Conti ransomware gang has announced “BANK OF INDONESIA” on the victim list',” cuit akun tersebut.
Pada ungguhan tersebut juga menampilkan tangkapan layar dari situs gerombolan Conti Ransomware, berupa alamat website https://www.bi.go.id serta alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.
Tangkapan layar tersebut juga menampilkan sejumlah file yang dinamai corp.bi.go.id, pada keterangannya tertulis total data 838 dengan file sebesar 487.09 MB.
Data tersebut diunggah oleh gerombolan Conti Ransomware pada Kamis (20/1).
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-63, Bank Kalteng semarakkan Kapuas dengan Fun Walk Kalteng Berkah
Kamis, 14 November 2024 8:06 Wib
Kinerja Bank Kalteng 2024, efisiensi operasional dorong pertumbuhan dan stabilitas
Kamis, 7 November 2024 6:02 Wib
Bank Kalteng serahkan KKPD kepada delapan OPD Pemkab Seruyan
Rabu, 6 November 2024 13:28 Wib
Bank Kalteng tegaskan komitmen dukung upaya penegakan hukum
Kamis, 31 Oktober 2024 21:41 Wib
Dua oknum pegawai Bank Kalteng terjerat tindak pidana perbankan
Rabu, 30 Oktober 2024 18:05 Wib
Bank Kalteng luncurkan logo baru di HUT ke-63, siap jawab tantangan era digital
Rabu, 30 Oktober 2024 5:23 Wib
Bank Kalteng raih penghargaan Top 20 Financial Institutions dengan predikat 'Sangat Bagus'
Senin, 28 Oktober 2024 6:35 Wib
Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta
Kamis, 10 Oktober 2024 20:54 Wib