Legislator Palangka Raya minta Polisi segera tangkap Edy Mulyadi
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta Polisi segera menangkap Edy Mulyadi karena pernyataannya yang dianggap sudah menghina masyarakat Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Kepolisian harus secepatnya menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawan agar kemarahan warga Kalimantan tidak semakin meningkat, khususnya di Kota Palangka Raya dan sekitarnya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu, ia meminta Edy Mulyadi segera diamankan lantaran pernyataannya yang sudah melukai perasaan masyarakat di daerah setempat.
"Apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap warga Kalimantan adalah pelecehan yang sangat serius. Maka yang bersangkutan harus dihukum baik secara adat maupun pidana," katanya.
Ditambahkan Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya itu, pelecehan yang dilontarkan dan viral di media sosial tentu tidak hanya menghina Suku Dayak di Kalimantan, melainkan semua masyarakat yang ada di Kalimantan dengan sebutan monyet serta daerahnya adalah tempat pembuangan jin, genderuwo serta kuntilanak.
"Yang bersangkutan sudah melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi dan ras. Yang jelas yang bersangkutan tentu bisa diproses secara hukum," bebernya.
Sementara itu akibat ocehan Edy Mulyadi, membuat sejumlah organisasi masyarakat Dayak serta lainnya melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalteng di Palangka Raya.
Puluhan perwakilan ormas yang hadir di lokasi tersebut, menyampaikan isi hatinya dan kekesalan mereka terhadap Edy Mulyadi yang dinilai berbicara seenaknya.
Aksi damai ormas Dayak dan lainnya juga dijaga ketat jajaran Polresta Palangka Raya dan TNI. Aksi berjalan lancar dan setelah itu mereka juga melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng, agar bisa segera diusut tuntas.
"Kepolisian harus secepatnya menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawan agar kemarahan warga Kalimantan tidak semakin meningkat, khususnya di Kota Palangka Raya dan sekitarnya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Untuk itu, ia meminta Edy Mulyadi segera diamankan lantaran pernyataannya yang sudah melukai perasaan masyarakat di daerah setempat.
"Apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap warga Kalimantan adalah pelecehan yang sangat serius. Maka yang bersangkutan harus dihukum baik secara adat maupun pidana," katanya.
Ditambahkan Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya itu, pelecehan yang dilontarkan dan viral di media sosial tentu tidak hanya menghina Suku Dayak di Kalimantan, melainkan semua masyarakat yang ada di Kalimantan dengan sebutan monyet serta daerahnya adalah tempat pembuangan jin, genderuwo serta kuntilanak.
"Yang bersangkutan sudah melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi dan ras. Yang jelas yang bersangkutan tentu bisa diproses secara hukum," bebernya.
Sementara itu akibat ocehan Edy Mulyadi, membuat sejumlah organisasi masyarakat Dayak serta lainnya melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalteng di Palangka Raya.
Puluhan perwakilan ormas yang hadir di lokasi tersebut, menyampaikan isi hatinya dan kekesalan mereka terhadap Edy Mulyadi yang dinilai berbicara seenaknya.
Aksi damai ormas Dayak dan lainnya juga dijaga ketat jajaran Polresta Palangka Raya dan TNI. Aksi berjalan lancar dan setelah itu mereka juga melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng, agar bisa segera diusut tuntas.