Bangkok (ANTARA) - Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.
Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.
Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.
Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.
Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.
Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
DPRD Seruyan : Musim tanam semakin banyak petani yang membutuhkan alsintan
Rabu, 6 November 2024 18:06 Wib
Gerakan tanam hortikultura diharap pacu semangat masyarakat Gumas
Selasa, 5 November 2024 8:20 Wib
Kendalikan inflasi, Gumas canangkan gerakan tanam hortikultura
Sabtu, 2 November 2024 16:08 Wib
Pemkab Kapuas dukung kerja sama tanam biomassa untuk tingkatkan perekonomian
Jumat, 20 September 2024 6:34 Wib
Peduli lingkungan, GAPKI tanam mangrove tahap III di Kobar
Minggu, 15 September 2024 0:16 Wib
Pemkab Kotim tanam perdana jagung untuk dukung pabrik pakan ternak
Kamis, 5 September 2024 6:22 Wib
Dislutkan Kalteng dampingi warga pesisir tanam vegetasi pantai
Selasa, 27 Agustus 2024 16:16 Wib
Yamaha Motor Indonesia tanam mangrove bantu reduksi emisi karbon
Sabtu, 27 Juli 2024 8:51 Wib