Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Polie L Mihing meminta kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup pemerintah kabupaten setempat agar segera beradaptasi dengan lingkungan baru tempat mereka bertugas.
“Puluhan CPNS telah menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas. Saya harap mereka bisa segera beradaptasi di lingkungan baru tempat mereka bertugas,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada CPNS yang berasal dari luar Gumas. Kepada mereka yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera beradaptasi dengan masyarakat serta adat istiadat dan budaya di Gumas.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini mengingatkan kembali pepatah yang berbunyi di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Baca juga: Doorprize dengan hadiah utama sepeda gunung warnai vaksinasi di Gumas
Politisi Partai Hanura ini berharap CPNS benar-benar memahami pepatah tersebut dan menerapkan di kehidupan sehari-hari, termasuk di tempat mereka bertugas setelah menerima petikan SK Bupati Gumas.
Dia pun mengingatkan kepada CPNS agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, mencurahkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat.
“Pesan yang sama juga saya sampaikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima petikan SK bupati. Saya ucapkan selamat kepada mereka dan semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing didampingi Sekda Yansiterson dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Guanhin menyerahkan petikan SK bupati kepada puluhan CPNS dan PPPK tahap I, di Kuala Kurun, Selasa (22/2).
Efrensia mengingatkan kepada CPNS dan PPPK agar memahami bahwa mereka merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan menjabarkan, petikan SK bupati diserahkan kepada 68 orang dan dan 57 PPPK. PPPK yang menerima petikan SK merupakan mereka yang lulus seleksi tahap I.
“Khusus PPPK tahap II yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang. Untuk seleksi PPPK tahap III kita masih menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara,” demikian Yansiterson.
Baca juga: 125 CASN Pemkab Gumas terima petikan SK
Baca juga: Wakapolres, Kasat Intelkam dan tiga Kapolsek di Polres Gumas berganti
Baca juga: Bupati Gumas sebut tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggota