Jakarta (ANTARA) - Platform video singkat TikTok mulai memberikan label untuk akun media yang didukung negara.
"Kami akan mulai kebijakan memberikan label untuk konten dari akun media yang diatur negara dalam beberapa hari mendatang," kata TikTok, di situs resmi, dikutip Minggu.
TikTok mengatakan sudah menyiapkan aturan ini sejak tahun lalu, namun, perang Rusia dengan Ukraina memicu mereka untuk segera menerapkan aturan ini.
"Menanggapi perang d Ukraina, kami mempercepat peluncuran kebijakan kami tentang media pemerintah agar penonton memiliki konteksi untuk mengevaluasi konten yang mereka konsumsi di platform kami," kata TikTok.
Platform ini mengartikan media yang diatur negara sebagai "entitas yang mendapat pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap konten editorial atau pengambilan keputusan".
Label ini bertujuan membantu pengguna memahami informasi yang mereka baca atau tonton beserta konteksnya.
Masih dalam menyikapi perang Ukraina, TikTok meningkatkan keamanan platform untuk memerangi misinformasi. Saat ini mereka memiliki tim yang berbicara dalam 60 bahasa di dunia, termasuk Ukraina dan Rusia.
TikTok juga menggunakan teknologi untuk mendeteksi siaran langsung yang mungkin berisi hoaks.
Berita Terkait
Hingga pekan ke-11 IBL 2024, belum ada tim yang tak terkalahkan
Kamis, 16 Mei 2024 8:03 Wib
Kominfo buat media center terkoordinasi untuk PON 2024
Rabu, 15 Mei 2024 6:44 Wib
ASN diingatkan hati-hati manfaatkan media sosial
Selasa, 14 Mei 2024 22:33 Wib
Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa
Sabtu, 11 Mei 2024 8:14 Wib
Kominfo: Media harus transparan dalam penggunaan AI
Rabu, 8 Mei 2024 17:38 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib
Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial
Rabu, 1 Mei 2024 18:26 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pengelolaan medsos edukasi program pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:39 Wib