Terima LHP Parpol, Bupati Kobar ingatkan prosedur penggunaan bantuan
Palangka Raya (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengucapkan terimakasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, karena telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di kabupaten setempat untuk tahun anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol," kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, kemarin.
"Bantuan keuangan ini kan bersumber dari APBD, sehingga setiap penggunaannya harus sesuai peruntukannya, dan ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya," ucapnya.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kobar itu, peran parpol sekarang ini semakin signifikan dalam sistem demokrasi dan perpolitikan di Indonesia. Parpol pun bukan hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik.
Nurhidayah mengatakan, proses politik demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan dan dana yang memadai. Untuk itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan parpol salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung.
Baca juga: Bupati Kobar serahkan langsung SK Pengangkatan CPNS ke 162 orang
"Tinggal bagaimana bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut dipergunakan parpol sesuai peruntukan dan peraturan berlaku. Itulah kenapa kami di Pemkab Kobar selalu mengingatkan parpol penerima bantuan keuangan, agar menggunakan sesuai peruntukan dan jangan lupa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban," kata dia.
BPK Perwakilan Kalteng menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan parpol untuk anggaran tahun 2021 dari Pemkab Kobar itu, Selasa (5/4/2022). Laporan yang diterima langsung oleh Bupati Kobar itu diserahkan di Aula Kantor Bupati.
Baca juga: Wabup minta SOPD di Kobar dukung tim pemeriksa Inspektorat Kalteng
Baca juga: Optimalkan pengelolaan kopi Liberika di Kobar, Bupati ke Jateng
Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol," kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, kemarin.
"Bantuan keuangan ini kan bersumber dari APBD, sehingga setiap penggunaannya harus sesuai peruntukannya, dan ketaatan atas laporan pertanggungjawabannya," ucapnya.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kobar itu, peran parpol sekarang ini semakin signifikan dalam sistem demokrasi dan perpolitikan di Indonesia. Parpol pun bukan hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik.
Nurhidayah mengatakan, proses politik demokrasi tidak akan dapat berlangsung tanpa sumber keuangan dan dana yang memadai. Untuk itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sumber keuangan parpol salah satunya dari subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN atau APBD, baik dialokasikan secara langsung maupun secara tidak langsung.
Baca juga: Bupati Kobar serahkan langsung SK Pengangkatan CPNS ke 162 orang
"Tinggal bagaimana bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut dipergunakan parpol sesuai peruntukan dan peraturan berlaku. Itulah kenapa kami di Pemkab Kobar selalu mengingatkan parpol penerima bantuan keuangan, agar menggunakan sesuai peruntukan dan jangan lupa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban," kata dia.
BPK Perwakilan Kalteng menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan parpol untuk anggaran tahun 2021 dari Pemkab Kobar itu, Selasa (5/4/2022). Laporan yang diterima langsung oleh Bupati Kobar itu diserahkan di Aula Kantor Bupati.
Baca juga: Wabup minta SOPD di Kobar dukung tim pemeriksa Inspektorat Kalteng
Baca juga: Optimalkan pengelolaan kopi Liberika di Kobar, Bupati ke Jateng