Menkumham apresiasi kontribusi gubernur pacu kekayaan intelektual
Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mengapresiasi kinerja para gubernur wilayah Sumatera, terkait kontribusi dalam memacu Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah kerja masing-masing.
"Indonesia, khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal," kata Yasonna melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu malam.
Potensi itu harus terus didorong agar potensi yang dimiliki menghasilkan banyak produk unggulan dan potensial yang mampu bersaing di pasar global.
Menkumham asal Sorkam ini mencontohkan, salah satu dampak positif terdaftarnya KI yakni terjadinya peningkatan nilai jual suatu produk.
Dia mencontohkan, Kopi Gayo menjadi produk Indikasi Geografis (IG) pertama Indonesia yang tercatat dan diterima di Uni Eropa. Sebelum didaftarkan harga per kilogramnya hanya Rp50 ribu, setelah didaftarkan menjadi Rp120 ribu.
Selain itu, juga ada kain Endek Bali sebagai salah satu KI Komunal dari potensi Ekspresi Budaya Tradisional yang mulai mendunia. Kain ini menjadi pilihan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021.
"Potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa," katanya.
Pernyataan itu, diungkapkan Yasonna saat Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara yang juga dihadiri seluruh Gubernur di wilayah Sumatera serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Yasonna berharap, kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham ini menjadi awal komitmen para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di peduli terhadap KI.
"KI dapat menopang perekonomian negara. Maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan empat pilar utama, yaitu penciptaan KI, perolehan atau pelindungan KI, penegakan hukum dan komersialisasi KI," katanya.
Baca juga: ASN di Palangka Raya tak diizinkan tambah cuti Lebaran
Untuk itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
Saat ini, Kemenkumham juga telah berkolaborasi dengan sejumlah lembaga atau kementerian, seperti dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kolaborasi bersama Kemenparekraf, bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Kemudian dengan Kementan, menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun KI Komunal.
Selanjutnya dengan Kemendagri, dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI.
Menteri Yasonna pun mengajak para pimpinan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing. Selain itu juga terus berkreasi, berkarya dan berinovasi.
"Mari bersama-sama memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya. Mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Yasonna.
Baca juga: PPKM Level 3 kembali diperpanjang di Palangka Raya sampai 25 April
Baca juga: Komisi A DPRD Palangka Raya minta pajak daerah terus ditingkatkan
"Indonesia, khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal," kata Yasonna melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu malam.
Potensi itu harus terus didorong agar potensi yang dimiliki menghasilkan banyak produk unggulan dan potensial yang mampu bersaing di pasar global.
Menkumham asal Sorkam ini mencontohkan, salah satu dampak positif terdaftarnya KI yakni terjadinya peningkatan nilai jual suatu produk.
Dia mencontohkan, Kopi Gayo menjadi produk Indikasi Geografis (IG) pertama Indonesia yang tercatat dan diterima di Uni Eropa. Sebelum didaftarkan harga per kilogramnya hanya Rp50 ribu, setelah didaftarkan menjadi Rp120 ribu.
Selain itu, juga ada kain Endek Bali sebagai salah satu KI Komunal dari potensi Ekspresi Budaya Tradisional yang mulai mendunia. Kain ini menjadi pilihan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021.
"Potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa," katanya.
Pernyataan itu, diungkapkan Yasonna saat Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara yang juga dihadiri seluruh Gubernur di wilayah Sumatera serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Yasonna berharap, kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham ini menjadi awal komitmen para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di peduli terhadap KI.
"KI dapat menopang perekonomian negara. Maka masyarakat Indonesia perlu menerapkan empat pilar utama, yaitu penciptaan KI, perolehan atau pelindungan KI, penegakan hukum dan komersialisasi KI," katanya.
Baca juga: ASN di Palangka Raya tak diizinkan tambah cuti Lebaran
Untuk itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
Saat ini, Kemenkumham juga telah berkolaborasi dengan sejumlah lembaga atau kementerian, seperti dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kolaborasi bersama Kemenparekraf, bisa memfasilitasi pemberian promosi dan insentif atas pariwisata berbasis KI dan KI berbasis ekonomi kreatif. Kemudian dengan Kementan, menghasilkan pemberian fasilitasi promosi dan penelitian terkait pertanian yang memiliki kaitan dengan KI personal maupun KI Komunal.
Selanjutnya dengan Kemendagri, dapat mengarahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan program kerja, program kerja tersebut dapat menyentuh kepada dukungan atas KI.
Menteri Yasonna pun mengajak para pimpinan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing. Selain itu juga terus berkreasi, berkarya dan berinovasi.
"Mari bersama-sama memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya. Mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Yasonna.
Baca juga: PPKM Level 3 kembali diperpanjang di Palangka Raya sampai 25 April
Baca juga: Komisi A DPRD Palangka Raya minta pajak daerah terus ditingkatkan