Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Supriyadi mengatakan pihaknya belum ada menerima informasi kemungkinan penambahan jadwal pelayaran KMP Drajat Paciran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah melalui Pelabuhan Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala.
“Belum ada tanda-tanda ada penambahan jadwal pemberangkatan dari pihak KMP Drajat Paciran. Jadwal keberangkatan masih seperti sebelumnya,” kata Supriyadi di Pulang Pisau, Senin.
Dari jadwal yang diterima, keberangkatan terakhir dari pihak supervisor melalui Pelabuhan Bahaur sebelum Hari Raya Idul Fitri, terang Supriyadi, pelayaran dilakukan pada tanggal 30 April mendatang.
Dia mengakui pada keberangkatan pada Sabtu 23 April 2022 lalu, lonjakan penumpang sudah terjadi signifikan, bahkan ada sekitar 50 penumpang yang tertunda untuk berangkat karena batas maksimal angkutan penumpang dan barang sudah terpenuhi serta untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.
Supriyadi menjelaskan, untuk persentase pemudik pada keberangkatan lalu meningkat sebanyak 431 orang dari sebelumnya minggu sebelumnya sekitar 200 orang.
Jumlah pemudik membawa kendaraan yang berangkat dari Pelabuhan Bahaur juga meningkat, yakni kendaraan roda dua sebanyak 40 unit, roda empat 26 unit, pick up 2 unit, fuso sebanyak 9 unit, dan tronton 1 unit.
Meskipun untuk lebaran satu minggu lagi, terang Supriyadi, namun masyarakat lebih memilih perjalanan mudik lebih untuk menghindari kepadatan penumpang menjelang lebaran.
Baca juga: Dinas Kesehatan fasilitasi pelayanan vaksinasi pemudik melalui Pelabuhan Bahaur
Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun membenarkan bahwa ada 50 orang calon penumpang yang tidak bisa melakukan perjalanan mudik melalui Pelabuhan Bahaur.
Gagalnya pemudik tersebut dikarenakan kapasitas kapal laut KMP Darajat Paciran yang melayani rute Paciran Jawa Timur sudah melebihi batas kapasitas dan tidak bisa lagi untuk menampung penumpang.
Ibnu Khaldun mengatakan, kondisi tersebut tentu membuat para petugas memberikan arahan kepada pemudik tersebut yang batal berangkat, seperti memberikan pilihan opsi untuk menunggu jadwal keberangkatan kapal di hari berikutnya atau pindah ke pelabuhan lain.
Menurut Ibnu Khaldun, pemudik yang gagal berangkat tersebut dipastikan belum membeli tiket di hari tersebut. Meskipun pembelian tiket bisa di lakukan di pelabuhan setempat, namun untuk penambahan kapasitas penumpang tetap tidak bisa dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selama pelayaran.
Baca juga: Polres Pulang Pisau kembali raih penghargaan Vera Award
Baca juga: DPMD Pulpis: Antisipasi potensi gesekan antar pendukung dalam Pilkades
Baca juga: Kapolda Kalteng naik trail patroli karhutla di Pulang Pisau