Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rayaniatie Djangkan mengaku sangat geram dengan aksi sejumlah oknum sopir truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS), karena mengemudi secara ugal-ugalan dan melawan arus di sekitar jalan Kurun seberang, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan lain.
"Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan PBS sudah berulang kali terjadi. Pada Sabtu (7/5) lalu kembali terjadi. Ini menandakan mereka tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan lain dan hanya mencari enaknya saja," kata Rayaniatie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Selain itu, oknum sopir truk angkutan PBS dinilai memang benar-benar ingin membuat jalan menjadi rusak, karena mereka menggunakan jalan yang masih baik, meskipun harus melanggar aturan dengan melawan arus.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini menyebut bahwa aksi ugal-ugalan sopir truk angkutan PBS seolah melecehkan wibawa pemerintah.
"Seyogyanya, pemilik angkutan jangan hanya mengejar keuntungan semata dan membiarkan sopir truk melanggar aturan. Seharusnya sebelum berangkat, penanggung jawab harus memberikan arahan terkait penggunaan jalan yang sesuai ketentuan," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak kepada instansi terkait agar bergerak cepat dan menindak aksi ugal-ugalan tersebut, dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum supir truk angkutan PBS yang melanggar aturan.
Dia pun meminta kepada pemerintah kabupaten melalui instansi terkait agar berani melakukan audit terkait perizinan dari PBS dan dipublikasi secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya.
"Rencananya DPRD Gumas juga akan melakukan pertemuan khusus dengan PBS, untuk membahas berbagai hal khususnya terkait aksi ugal-ugalan yang sering dilakukan oleh oknum sopir truk angkutan hasil produksi PBS," kata Rayaniatie.
Baca juga: Legislator Gumas sebut jalan antardesa di Kahut perlu perhatian
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (7/5), anggota polres langsung turun ke lokasi untuk berjaga dan melakukan upaya pencegahan dengan memasang pembatas jalan di ruas jalan yang tidak memiliki pembatas jalan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemilik angkutan agar mematuhi aturan dan jangan lagi ada truk yang melawan arus, serta meminta agar memperbaiki jalan di Kurun seberang, tepatnya di lajur kiri, sehingga truk yang melintas tidak melawan arus," beber dia.
Dia juga menyayangkan aksi ugal-ugalan dari oknum sopir truk angkutan PBS. Sopir truk angkutan PBS diingatkan agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan, karena jika itu dilakukan maka polisi akan melakukan penilangan terhadap kendaraan dan pengemudi truk.
Baca juga: Legislator Gumas minta pemkab periksa kondisi sungai di Desa Tumbang Tambirah
Baca juga: DPRD Gumas dorong percepatan perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun