Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah mencatat jumlah angkatan kerja di provinsi ini ada Februari 2022 berkisar 1.374,70 ribu orang, mengalami penurunan sekitar 39,08 ribu orang dibanding Februari 2021,
Sementara penduduk yang bekerja di provinsi setempat pada Februari 2022 sebanyak 1.317,00 ribu orang, turun sekitar 36,63 ribu orang dibandingkan Februari 2021, kata Kepala BPS Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Tapi, jumlah pengangguran di provinsi ini alami turun sebanyak 2,45 ribu orang. Penduduk usia kerja di Kalteng pada Februari 2022 mencapai 2,05 juta orang, naik sekitar 17,41 ribu orang jika dibanding Februari 2021," beber dia.
Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 33,36 persen, Perdagangan Besar dan Eceran 16,99 persen, serta Industri Pengolahan 8,98 persen.
"Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja itu pun masih sama dengan Februari 2021," tambah dia.
Untuk persentase lapangan pekerjaan utama yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertambangan dan Penggalian sekitar 2,79 persen, Industri Pengolahan 2,47 persen, maupun Pengangkutan, Pergudangan dan Informasi serta Komunikasi 0,96 persen.
Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan persentase terbesar adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (2,28 persen poin), Perdagangan Besar dan Eceran (1,77 persen poin), dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,32 persen poin).
"Pada Februari 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 40,44 persen, dan paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar sekitar 2,53 persen," ucapnya.
Baca juga: Nyaris semua lapangan usaha bergerak positif, pertumbuhan ekonomi Kalteng 7,23 persen
Dibandingkan Februari 2021, lanjut Eko, status berusaha sendiri menjadi satu-satunya status pekerjaan yang mengalami kenaikan yaitu 4,71 persen poin. Status pekerjaan yang lain mengalami penurunan dengan penurunan terbesar terjadi pada status pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 3,56 persen.
Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar).
"Sedangkan penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 42,96 persen, dan kegiatan formal sebanyak 57,04 persen. Dibandingkan Februari 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen," demikian Eko.
Baca juga: BPS: Kepatuhan prokes di Kalteng lebih rendah dibanding nasional
Baca juga: BPS akui Kalteng sudah ada mengekspor Tanaman dan Ikan Hias