Pemkab Kotim didorong kembangkan perpustakaan digital

id Pemkab Kotim didorong kembangkan perpustakaan digital, kalteng, DPRD kotim, riskon Fabiansyah, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim didorong kembangkan perpustakaan digital

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah didorong untuk mulai mengembangkan perpustakaan digital agar lebih efektif seiring kemajuan teknologi informasi yang terus terjadi. 

"Disamping berbiaya murah, tren generasi saat ini yang gandrung terhadap gadget
dapat menjadi alternatif. Ini harus direspons dengan baik," kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabian di Sampit, Sabtu. 

Politisi Partai Golkar ini mengaku prihatin karena Indonesia termasuk negara dengan minat baca masyarakatnya masih rendah. Hal itu juga menjadi gambaran kondisi secara umum terjadi di daerah-daerah, tidak menutup kemungkinan juga di Kotawaringin Timur. 

Berdasarkan data, jumlah pengunjung perpustakaan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2021 sebanyak 1.520 pengunjung, sedangkan pada 2022 sampai dengan bulan Maret lalu sebanyak 352 pengunjung. Rendahnya pengunjung ini diduga juga dipengaruhi pandemi COVID-19 yang masih terjadi. 

Menurut Riskon, meningkatkan minat baca ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk membuat terobosan-terobosan dalam menggelorakan minat baca masyarakat. 

Baca juga: Legislator Kotim dorong pemkab lebih serius selamatkan hutan

Selain jemput bola melalui mobil perpustakaan keliling, pemanfaatan teknologi informasi juga bisa menjadi solusi. Kemudahan itu diharapkan menjadi daya tarik bagi generasi muda datang ke perpustakaan untuk membaca. 

Perpustakaan digital juga akan menjadi model perpustakaan masa depan. Perpustakaan digital akan memberi banyak kemudahan kepada masyarakat sehingga diharapkan mampu meningkatkan minat baca. 

Untuk itulah Riskon berharap rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang saat ini dibahas di DPRD, juga dapat mengantisipasi mulai saat ini. Untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, dalam peraturan daerah nanti perlu juga diatur tentang perpustakaan digital. 

"Disamping itu juga pemerintah perlu menstimulasi minat baca masyarakat dengan berbagai macam penghargaan kepada masyarakat yang berjasa atau berprestasi dalam pengembangan literasi di Kotim," demikian Riskon. 

Sementara itu Bupati Halikinnor sebelumnya juga menyinggung masalah perpustakaan digital. Masalah ini memang menjadi perhatian pihaknya, namun realisasinya dilaksanakan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. 

Baca juga: Pemilihan produk unggulan daerah Kotim harus tepat

Baca juga: Legislator Kotim dorong optimalisasi penggunaan alat berat bantuan pemerintah

Baca juga: Pasar tradisional potensial bantu tingkatkan PAD Kotim