Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur mengaku khawatir pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan terganggu jika kebijakan penghapusan tenaga kontrak benar-benar diberlakukan pada 2023 nanti.
"Kita semua tahu bahwa kita kekurangan pegawai sehingga pelayanan kesehatan dan guru, khususnya di kecamatan, mengandalkan tenaga kontrak. Kalau semua dihapus, bisa runyam nanti pelayanan," kata Rudianur di Sampit, Rabu.
Pemerintah pusat membuat kebijakan menghapus pegawai honorer dan tenaga kontrak pada 2023 nanti. Selanjutnya pegawai pemerintah yang ada yaitu berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Untuk merekrut ASN, pemerintah daerah harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Jumlah formasinya pun hanya sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.
Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen optimalkan penggunaan produk dalam negeri
Tingginya jumlah tenaga kontrak ini menggambarkan bahwa pelayanan pemerintah daerah masih bergantung kepada tenaga kontrak. Jika tidak ada tenaga kontrak, pelayanan dipastikan kurang optimal karena jumlah ASN yang ada masih kurang.
Untuk itulah Rudianur mendukung rencana Bupati Halikinnor menyuarakan ini kepada pemerintah pusat. Penghapusan tenaga kontrak tidak bisa diberlakukan sekaligus karena keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan.
Pemerintah pusat diharapkan tidak menyamakan kondisi di kota besar dengan daerah. Kota besar umumnya sudah kelebihan pegawai, sementara di daerah sangat kekurangan pegawai sehingga pemerintah daerah merekrut tenaga kontrak agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.
“Seandainya jumlah ASN kita ini sudah ideal maka saya yakin kita tidak ada masalah, namun persoalannya setiap usulan formasi diajukan ke pusat yang disetujui sangat sedikit. Ini masalahnya sehingga untuk mengatasi supaya pelayanan pemerintah berjalan yakni mengangkat tenaga kontrak tadi,” demikian Rudianur.
Baca juga: Bupati Kotim perjuangkan kelonggaran penghapusan tenaga kontrak
Baca juga: Wakapolda Kalteng cek kesiapsiagaan peralatan karhutla di Polsek Ketapang
Baca juga: Bantuan cetak sawah masih diperlukan petani Kotim
Berita Terkait
Fraksi PAN DPRD Kotim tegaskan RAPBD 2025 harus lebih baik
Rabu, 13 November 2024 23:09 Wib
Lapas Sampit tingkatkan kemampuan penyelamatan antisipasi kebakaran
Rabu, 13 November 2024 21:27 Wib
BKPSDM Kotim sayangkan 133 pelamar CPNS lewatkan tes SKD
Rabu, 13 November 2024 19:45 Wib
Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
Rabu, 13 November 2024 19:28 Wib
6.000 paket sembako murah digelontorkan tekan inflasi di Kotim
Rabu, 13 November 2024 17:14 Wib
Debat kedua Pilkada Kotim berlangsung lebih menarik
Rabu, 13 November 2024 16:50 Wib
Fraksi Golkar ingatkan pentingnya proyeksi pertumbuhan anggaran
Rabu, 13 November 2024 12:29 Wib
Narkoba bernilai Rp960 juta berakhir di kloset Polres Kotim
Rabu, 13 November 2024 7:58 Wib