Usulan BNPT disetujui DPR terkait pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS

id BNPT,Usulan BNPT ,Usulan BNPT disetujui DPR , pinjaman luar negeri ,Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh,Khairul Saleh

Usulan BNPT disetujui DPR terkait pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. ANTARA/Kristina Natalia

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR menyetujui usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp290 miliar pada tahun 2022.

"Komisi III DPR RI menerima usulan BNPT terkait dengan pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp290 miliar pada tahun 2022 dalam rangka penguatan penanggulangan terorisme dan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kejaksaan diharapkan ungkap manipulasi bea masuk impor emas

Hal itu dikatakannya terkait dengan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Kepala BNPT di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Pangeran menjelaskan bahwa Raker Komisi III DPR RI juga menyetujui penjelasan Kepala BNPT RI terkait dengan Pagu Indikatif BNPT 2023 sebesar Rp429.167.127.000,00.

Menurut dia, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan Kepala BNPT sebesar Rp64.420.694.000,00 sehingga anggaran lembaga tersebut pada tahun 2023 menjadi Rp493.587.821.000,00.

Baca juga: Putusan MA terkait Edhy Prabowo jadi preseden buruk

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar raker dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar pada hari Senin (30/5) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Raker tersebut berlangsung tertutup dan hanya membahas terkait dengan anggaran BNPT.

Baca juga: Komisi III siap kawal kasus Edy Mulyadi hingga tuntas

Baca juga: Polda Kalsel diminta awasi realisasi anggaran PEN

Baca juga: Polri diminta objektif terhadap kritikan masyarakat