Guru di SDN Tumbang Jojang mangkir mengajar bakal ditindak Disdik Mura

id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, Kalimantan Tengah, Disdikbud Murung Raya, Murung Raya, Kalteng, Kepala Disdikbud Murung Raya, Ferdinand

Guru di SDN Tumbang Jojang mangkir mengajar bakal ditindak Disdik Mura

Kepala Disdikbud Murung Raya Ferdinand Wijaya didampingi pejabat lingkup Disdikbud kabupaten setempat saat memberikan keterangan terkait viralnya postingan di media sosial masalah mangkirnya guru di SDN Tumbang Jojang di kantor Disdikbud Murung Raya di Puruk Cahu, Jumat (3/6/2022). ANTARA/HO

Puruk Cahu  (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya, Kalimantan Tengah, memastikan bakal mengambil tindakan terhadap para guru di Sekolah Dasar Negeri Tumbang Jojang, Kecamatan Seribu Riam.

Tindakan itu diambil setelah adanya video memperlihatkan aktivitas mengajar dilakukan oleh orang tua murid beserta beberapa warga di SDN Tumbang Jojang yang beredar di media sosial jenis facebook, Kepala Disdikbud Murung Raya Ferdinand Wijaya saat dikonfirmasi di Puruk Cahu, Jumat.

"Sesuai laporan yang kami terima, di SDN Desa Tumbang Jojang terdapat dua orang tenaga pendidik yang masih berada di tempat untuk memberikan pembelajaran terhadap peserta didik," ucapnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa terkait video yang viral tersebut tidak keseluruhan benar, karena masih ada dua orang guru di sana yang melakukan proses belajar mengajar. Hal itu juga diperkuat oleh Korwil Unit Kerja Pendidikan di Kecamatan Seribu Riam bahwa sejak Januari  hingga April memang ada, bahkan dari video yang diposting masih ada dua guru yang aktif dengan dibantu masyarakat setempat serta orangtua murid.

Ferdinand juga mengatakan bahwa sebelum adanya postingan tersebut, pihaknya juga telah memberikan dua kali surat peringatan (SP) kepada tenaga pendidik yang tidak aktif bertugas di SDN Tumbang Jojang.

"Dalam waktu dekat kami akan kembali memberikan surat peringatan untuk ketiga kalinya. Apabila masih tidak aktif, maka akan diberikan sanksi terberat berupa pemberhentian yang tergantung dengan perintah dari pimpinan daerah," tegas dia.

Baca juga: Tingkatkan keamanan dan mutu pangan, Pemkab Mura gelar pelatihan ke petani

Berkaitan dengan alasan jarak tempuh tempat para tenaga pendidik yang bertugas di Desa Tumbang Jojang yang dianggap sangat jauh serta memerlukan biaya transportasi yang cukup tinggi, menurut Kepala Disdikbud, bukan menjadi alasan bagi seorang tenaga pendidik untuk berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

"Saya rasa permasalahannya beberapa tenaga pendidik disana sering naik turun ke Kota Puruk Cahu, coba mereka lebih banyak fokus ditempat tugas mungkin biaya yang dikeluarkan tidak begitu banyak. Karena bagaimanapun penepatan tugas merupakan sebuah pengabdian yang harus dijalani oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dunia pendidikan," demikian Ferdinand.

Baca juga: Askab PSSI Murung Raya jaring talenta muda melalui Liga Pelajar

Baca juga: Murung Raya juara I karnaval budaya FBIM 2022