Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan dari Kemenpan RB pada kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) tahun 2022.
Menkumham Yasonna Laoly, diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis mengatakan penghargaan itu diraih berkat kerja keras seluruh jajaran dalam menindaklanjuti kebijakan presiden dan arahan Menkumham.
"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Sesuai kebijakan dan arahan tugas yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi dan arahan menteri," katanya.
Melalui laporan dan pengaduan, Kemenkumham mendapatkan masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Laporan dan pengaduan adalah sarana komunikasi dengan masyarakat. Kemenkumham bisa mengetahui aspirasi dan kebutuhan pelayanan masyarakat," kata Andap.
Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Menpan RB Rini Widyantini kepada Menteri Yasonna yang diwakili Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Kompetisi ini diselenggarakan bersama Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Kompetisi ini menjaring 573 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Pada kompetisi ini, Kemenkumham masuk dalam 30 peserta terbaik kategori instansi pemerintah umum. Selain itu juga termasuk satu dari 17 peserta yang berhak mendapatkan Piala Anggakara Birawa.
"Kemenkumham menjadi satu diantara dua kementerian yang mendapatkan piala Kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak Terbaik," katanya.
Menurut Andap, peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Andap meminta masyarakat terus berpartisipasi memberikan laporan dan masukan bagi Kemenkumham.
"Semoga melalui layanan laporan dan pengaduan, Kemenkumham dapat konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.