Kakanwil Kemenkumham Kalteng tinjau UKK dan Pos Keimigrasian Kobar
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Hendra Ekaputra meninjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Pos Keimigrasian Kotawaringin Barat (Kobar) seraya meminta jajaran pegawai Kantor Imigrasi untuk selalu menjaga profesionalitas dalam melayani masyarakat.
"Walau dalam keterbatasan, dalam melayani pemohon, petugas agar memberikan pelayanan dengan cepat dan tuntas. Jalin komunikasi yang baik kepada pemohon yang datang agar mendapatkan informasi yang tepat. Selalu jaga profesionalitas kerja," kata Hendra melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Dia juga meminta jajaran pegawai di Kantor Imigrasi selalu menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, pihak swasta dan segenap elemen masyarakat.
Sehingga, lanjut dia, kehadiran Kantor Imigrasi semakin dirasakan dan semakin dengan dengan masyarakat. Tak hanya terbatas pada peningkatan proses pelayanan tetapi juga untuk semakin memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Dia pun meminta jajarannya selalu berikan layanan yang terbaik dan sepenuh hati terhadap masyarakat. Pelayanan yang profesional, cepat, tepat dan adil serta merata merupakan kewajiban bagi seluruh abdi negara, termasuk di jajaran Kemenkumham.
Baca juga: Kemenkumham minta MPWN-MPDN tingkatkan pengawasan pada notaris cegah pencucian uang
Pernyataan itu diungkapkan Hendra didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian M Irham Anwar, Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI Laila Rahmawati saat kunjungan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Pos Keimigrasian Kotawaringin Barat (Kobar).
Hendra meninjau sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan di UKK Kotawaringin Barat. Selain itu dia juga melihat prosesi pemohon yang sedang antre untuk membuat paspor.
"Seorang pemohon menyampaikan, adanya UKK di Kobar ini sangat membantu dalam mengurus berbagai dokumen. Dia mengaku tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Sampit atau Palangka Raya yang jaraknya bisa waktu 5 sampai 8 jam perjalanan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah di sambut Oleh Penyelia UKK Frantonius Oktavia mengatakan arahan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalteng akan menjadi motivasi dan pedoman untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami Unit Kerja Keimigrasian Kotawaringin Barat mengucapkan terima kasih atas berkenannya bapak Kakanwil Kemenkumham Kalteng beserta rombongan meluangkan waktunya mengunjungi UKK," demikian Frantonius Oktavia.
Baca juga: 12 UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng menuju predikat WBK
Baca juga: Kemenkumham-Binda Kalteng tingkatkan kerja sama penegakan hukum
Baca juga: Kemenkumham Kalteng canangkan pelayanan publik berbasis HAM
"Walau dalam keterbatasan, dalam melayani pemohon, petugas agar memberikan pelayanan dengan cepat dan tuntas. Jalin komunikasi yang baik kepada pemohon yang datang agar mendapatkan informasi yang tepat. Selalu jaga profesionalitas kerja," kata Hendra melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Dia juga meminta jajaran pegawai di Kantor Imigrasi selalu menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, pihak swasta dan segenap elemen masyarakat.
Sehingga, lanjut dia, kehadiran Kantor Imigrasi semakin dirasakan dan semakin dengan dengan masyarakat. Tak hanya terbatas pada peningkatan proses pelayanan tetapi juga untuk semakin memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Dia pun meminta jajarannya selalu berikan layanan yang terbaik dan sepenuh hati terhadap masyarakat. Pelayanan yang profesional, cepat, tepat dan adil serta merata merupakan kewajiban bagi seluruh abdi negara, termasuk di jajaran Kemenkumham.
Baca juga: Kemenkumham minta MPWN-MPDN tingkatkan pengawasan pada notaris cegah pencucian uang
Pernyataan itu diungkapkan Hendra didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian M Irham Anwar, Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI Laila Rahmawati saat kunjungan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Pos Keimigrasian Kotawaringin Barat (Kobar).
Hendra meninjau sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan di UKK Kotawaringin Barat. Selain itu dia juga melihat prosesi pemohon yang sedang antre untuk membuat paspor.
"Seorang pemohon menyampaikan, adanya UKK di Kobar ini sangat membantu dalam mengurus berbagai dokumen. Dia mengaku tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Sampit atau Palangka Raya yang jaraknya bisa waktu 5 sampai 8 jam perjalanan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah di sambut Oleh Penyelia UKK Frantonius Oktavia mengatakan arahan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalteng akan menjadi motivasi dan pedoman untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami Unit Kerja Keimigrasian Kotawaringin Barat mengucapkan terima kasih atas berkenannya bapak Kakanwil Kemenkumham Kalteng beserta rombongan meluangkan waktunya mengunjungi UKK," demikian Frantonius Oktavia.
Baca juga: 12 UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng menuju predikat WBK
Baca juga: Kemenkumham-Binda Kalteng tingkatkan kerja sama penegakan hukum
Baca juga: Kemenkumham Kalteng canangkan pelayanan publik berbasis HAM